Dibaca
23
kali
RS Taman Husada Bontang (Dok: ali/katakaltim)

Mulai Maret 2025, Pasien BPJS Kesehatan di RSUD Taman Husada Bontang Wajib Daftar Online

Penulis : Agu
8 March 2025
Font +
Font -

BONTANG — RSUD Taman Husada Bontang mengumumkan kebijakan baru terkait pelayanan Poliklinik Rawat Jalan bagi pasien BPJS Kesehatan, Jumat 7 Maret 2025.

Direktur RSUD Taman Husada, dr. Suhardi, mengatakan mulai 20 Maret 2025, pasien BPJS wajib mendaftar antrean secara online melalui aplikasi Mobile JKN sebelum berobat.

“Kecuali untuk Klinik Bedah Onkologi,” ucapnya kepada katakaltim, Sabtu 8 Maret 2025.

Baca Juga: Penyerahan bantuan secara simbolik kepada pekerja rentan di Kota Bontang (dok: prokompim)Wali Kota Bontang Salurkan Santunan dan Beasiswa bagi para Pekerja Rentan

Ia menjelaskan aturan ini bertujuan mempermudah pasien mengakses layanan kesehatan tanpa harus mengantre lama di rumah sakit.

Baca Juga: Pemkot Bontang berencana menerapkan program Telemedicine sebagai upaya percepatan penanganan kesehatan. Ilustrasi telemedicine (aset: katakaltim.com)Realistiskah Pelaksanaan Program Telemedicine di Kota Bontang? Ini Keterangan dr Suhardi

“Jadi pasien bisa pilih kedatangan sesuai jadwal yang tersedia, sehingga proses pelayanan lebih tertata,” ucapnya.

Perubahan ini juga mencakup penerapan sistem Cluster untuk seluruh layanan poliklinik, kecuali Klinik Anestesi.

Katanya sistem Cluster ini membagi pelayanan klinik menjadi beberapa kelompok jam pelayanan.

Saat mendaftar online, pasien akan mendapat nomor reservasi dan informasi waktu check-in.

Kemudian pasien harus datang ke rumah sakit untuk check-in di Anjungan SI PERI atau loket pendaftaran sesuai waktu yang ditentukan.

“Kalau tidak dengan waktu yang ditentukan, maka check-in belum dapat dilakukan dan belum dapat dilayani,” terangnya.

Tujuan sistem ini untuk meminimalisir waktu tunggu dan memberikan pengalaman berobat yang lebih efisien.

“Supaya lebih terorganisir dan nyaman bagi semua pasien,” katanya.

Pastikan Anda telah mengunduh dan mendaftar di aplikasi Mobile JKN sebelum tanggal tersebut. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui nomor 081545600006. (*)

Font +
Font -
# ePaper
Lebih Banyak >