BONTANG – Pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) kini dinilai semakin penting bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Bontang. Selain sebagai legalitas usaha, NIB juga membantu pemerintah mendata seluruh aktivitas usaha masyarakat secara lebih akurat dan terintegrasi.
Penata Perizinan Ahli Muda PTSP Bontang, Idrus mengatakan, setiap usaha yang telah memiliki NIB otomatis tercatat dalam sistem pusat pemerintah. Dengan begitu, keberadaan UMKM menjadi lebih jelas dan resmi di mata negara.
“Jadi usaha masyarakat sudah terdata resmi,” ujarnya.
Menurutnya, pendataan tersebut sangat penting karena menjadi dasar pemerintah dalam menyusun berbagai program pengembangan UMKM. Mulai dari bantuan permodalan, pelatihan usaha, hingga program pemberdayaan lainnya akan lebih mudah disalurkan jika data pelaku usaha sudah tercatat dengan baik.
Idrus menjelaskan, banyak pelaku usaha kecil yang sebelumnya belum memahami pentingnya NIB. Padahal, proses pengurusannya kini jauh lebih mudah dan cepat dibanding beberapa tahun lalu. Bahkan, pelaku UMKM mikro dapat mengurus NIB secara sederhana melalui sistem online.
Dengan adanya NIB, pemerintah juga dapat memetakan jenis usaha masyarakat yang berkembang di Bontang. Data tersebut menjadi acuan untuk melihat sektor usaha mana yang tumbuh pesat dan membutuhkan dukungan lebih lanjut.
Tak hanya itu, legalitas usaha melalui NIB juga memberi keuntungan bagi pelaku UMKM sendiri. Mereka akan lebih mudah mengakses pembiayaan perbankan, mengikuti pengadaan pemerintah, hingga memperluas peluang kerja sama usaha.
PTSP Bontang pun terus mendorong masyarakat agar segera mengurus NIB demi mendukung tertib administrasi usaha sekaligus memperkuat ekosistem UMKM yang lebih modern dan terdata.(Adv)














