Payload Logo
Bontang

Digitalisasi layanan perizinan terus dikembangkan Pemerintah Kota Bontang melalui sistem OSS dan aplikasi MPPD. (dok: katakaltim)

OSS dan Aplikasi MPPD Permudah Pelaku Usaha Urus Izin di Kota Bontang

Penulis: irw | Editor: Syamsuddin
22 Mei 2026

BONTANG - Digitalisasi layanan perizinan terus dikembangkan Pemerintah Kota Bontang melalui sistem OSS dan aplikasi MPPD. Kepala DPMPTSP Kota Bontang, Muhammad Aspiannur mengatakan sistem tersebut mempermudah pelaku usaha mengurus legalitas secara mandiri maupun melalui pendampingan.

Menurutnya, pelaku usaha kini cukup membuat Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui OSS dengan memasukkan data diri dan memilih KBLI sesuai jenis usaha. Setelah itu, sistem otomatis menghubungkan permohonan dengan OPD teknis terkait.

“Kalau kesehatan nanti masuk ke Dinas Kesehatan, kalau lingkungan ke DLH. Kami di PTSP sifatnya administrasi dan registrasi,” ujarnya.

Aspiannur menyebut masih banyak masyarakat yang bingung menggunakan OSS, terutama dalam pengurusan izin teknis seperti SLHS dan sertifikat standar. Karena itu DPMPTSP rutin membuka layanan pendampingan dan sosialisasi.

Bahkan beberapa perusahaan besar sudah memiliki admin khusus perizinan yang dapat mengurus izin secara mandiri melalui sistem digital tersebut.

“Sekarang semua harus legal dan masuk sistem. Kalau tidak berizin akan sulit kerjasama dengan perbankan maupun program bantuan,” jelasnya.

Ia berharap digitalisasi perizinan dapat meningkatkan kesadaran pelaku usaha agar seluruh kegiatan usaha berjalan sesuai aturan dan standar pemerintah.(Adv)

Koran Katakaltim

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025