Payload Logo
PPU

Ubur-ubur mulai nampak di pinggiran pantai PPU (Dok: katakaltim)

Pantai PPU Mulai Didatangi Ubur-Ubur, Dinkes Bagikan Cara Aman Atasi Sengatan

Penulis: Gung | Editor: Syamsuddin
12 September 2026

PENAJAM — Wisatawan yang beraktivitas di kawasan pantai Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap kemunculan ubur-ubur.

Fenomena tersebut perlu menjadi perhatian, terutama saat masyarakat menghabiskan waktu liburan atau bersantai di akhir pekan di kawasan pesisir.

Dinas Kesehatan (Dinkes) PPU mengingatkan masyarakat agar tidak panik apabila mengalami sengatan.

Pertolongan pertama yang dilakukan dengan tepat dapat membantu mengurangi reaksi akibat racun dan mencegah kondisi korban semakin parah.

Pejabat Fungsional Entomologi Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes PPU, Harjito Ponco Waluyo, mengatakan korban sebaiknya segera meninggalkan air laut setelah tersengat.

“Kalau tersengat, segera keluar dari air laut. Setelah itu bilas perlahan menggunakan air laut, jangan menggunakan air tawar,” ujar Ponco belum lama ini.

Menurutnya, membilas luka menggunakan air tawar justru dapat merangsang sel penyengat yang masih menempel pada kulit untuk mengeluarkan racun lebih banyak.

Karena itu, bagian tubuh yang terkena sengatan juga tidak dianjurkan digosok, digaruk atau diberi pasir. Tindakan tersebut dapat membuat reaksi pada kulit semakin berat.

Apabila tersedia, Ponco menyebut cuka dengan konsentrasi sekitar lima persen dapat digunakan pada area yang tersengat. Setelah itu, bagian tersebut dapat direndam menggunakan air hangat.

“Yang penting jangan digaruk. Kalau ada cuka sekitar lima persen bisa disiramkan, kemudian direndam menggunakan air hangat,” katanya.

Sementara itu, apabila masih terdapat tentakel ubur-ubur yang menempel, masyarakat tidak disarankan mengambilnya secara langsung menggunakan tangan.

Tentakel dapat dilepaskan menggunakan pinset, sarung tangan atau benda keras seperti kartu plastik dengan gerakan perlahan.

Penanganan selanjutnya dapat dilakukan dengan memberikan larutan cuka sekitar lima persen pada area sengatan selama kurang lebih 30 detik apabila tersedia.

Bagian tubuh tersebut kemudian dapat direndam menggunakan air hangat dengan suhu sekitar 42–45 derajat Celsius selama 20–40 menit untuk membantu mengurangi rasa nyeri.

Masyarakat juga diminta tidak menggunakan alkohol, urine atau bahan lain yang belum terbukti secara medis untuk menangani sengatan ubur-ubur.

Ponco mengatakan sengatan ubur-ubur yang ditemukan di kawasan pantai PPU umumnya tidak menimbulkan kondisi berbahaya apabila pertolongan awal dilakukan secara tepat.

“Kalau penanganan awalnya tepat, sebenarnya walaupun ubur-ubur itu beracun, tidak sampai membahayakan,” jelasnya.

Meski demikian, korban tetap perlu mendapatkan pertolongan medis apabila mengalami gejala berat. Di antaranya sesak napas, nyeri hebat yang tidak mereda, muntah berulang, kejang hingga penurunan kesadaran.

Penanganan medis juga diperlukan apabila sengatan mengenai area wajah atau leher.

Masyarakat yang memiliki riwayat alergi berat perlu lebih waspada karena reaksi sengatan berpotensi berkembang menjadi kondisi darurat.

Dinkes PPU turut meminta pengelola objek wisata pantai memasang papan atau tanda peringatan apabila ubur-ubur mulai banyak ditemukan.

Informasi tersebut dinilai penting agar pengunjung dapat mempertimbangkan aktivitas di laut dan menghindari kontak langsung.

“Idealnya ada peringatan kepada pengunjung bahwa ini sedang musim ubur-ubur. Dengan begitu masyarakat bisa lebih berhati-hati dan menghindari kontak langsung saat bermain di pantai,” pungkasnya. (Adv)

Koran Katakaltim

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025