Dibaca
34
kali
KPU Kaltim menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Provinsi Kaltim, dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2024 yang digelar di Hotel Harris Samarinda, 8-9 Desember 2024. (aset: ji/katakaltim.com)

Partisipasi Pemilih Pilkada Kaltim Hanya 69,18 Persen

Penulis : Redaksi
9 December 2024
Font +
Font -

SAMARINDA — KPU Kaltim menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Provinsi Kaltim, dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2024 yang digelar di Hotel Harris Samarinda, 8-9 Desember 2024.

Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris menyampaikan pelaksanaan tahapan Pilkada berlangsung aman, lancar dan terkendali.

Secara keseluruhan angka partisipasi pemilih di Pilkada Kaltim 2024, pada 27 November lalu hanya 69,18 persen dari 2,8 juta pemilih.

Baca Juga: Ketua Komite I DPD RI Andi Sofyan Hasdam bersama Ketua Forkoda DOB Kaltim Majedi Darham (aset: galang/katakaltim)Majedi Darham Sebut Ada 8 Pengajuan Daerah Otonomi Baru di Bumi Etam

Akan tetapi, partisipasi pemilih di Pilkada Kaltim lebih rendah ketimbang saat Pemilu Presiden dan Pemilu Legislatif Ferbruari 2024 yang mencapai 79,81 persen.

Baca Juga: Judul : KPU Kaltim Tunggu Juknis Pelaksanaan PSU Pilkada Kukar dan Mahulu Balikpapan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim menyatakan saat ini masih menunggu arahan dan pertunjuk teknis (juknis) tentang Pelaksanaan Pemilihan Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Kutai Kertanegara dan Mahakam Hulu. Menyusuk keluarnya putusan MK yang mendiskualifikasi Bupati Kutai Kertanegara terpilih Edi Damansyah dan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Mahakam Hulu, Owena Mayang Sari dan Stanislaus Liah. Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kaltim, Suhardi mengatakan, dari 3 sidang kasus sengketa Pilkada di Kaltim yang dilanjutkan dengan sidang pembuktian, maka ada 2 yang diputuskan Hakim MK untuk dilakukan pemungutan suara ulang (PSU). Sedangka Kabupaten Tanjung Redep, Berau putusanya tidak diterima permohonan pemohonnya. “Dua Kabupaten yang harus melaksanakan PSU tersebut adalah Kutai Kertanegara dan Mahakam Hulu,” ujarnya, Senin (24/2/2025). Dikatakannya, untuk tindak lanjutnya KPU Kaltim akan melakukan kordinasi dengan KPU RI, terkait dengan mekanisme tindak lanjutnya. “Dimana untuk Kabupaten Mahakam Hulu diberikan waktu selama 90 hari untuk PSU, sedangkan Kabupaten Kutai Kertanegara diberikan waktu selama 60 hari untuk melaksanakan PSU,” jelasnya. Suhardi menambahkan, untuk gambaran pelaksanaan PSU-nya sesuai Keputusan MK, dimana paslon nomor urut 3 bupati dan wakil bupatinya di diskualifikasi. Dan untuk itu, KPU diperintahkan untuk menerima pencalonan ulang dari partai-partai pengusul paslon nomor urut 3 tersebut. Sedangkan untuk Kabupaten Kutai Kertanegara, katanya, yang di diskualifiasi hanya Bupati terpilihnya saja, sedangkan calon wakilnya tetap bisa maju dengan posisi yang sama. Suhardi menambahkan, dengan adanya calon paslon dan bupati baru, kemungkinan dalam pelaksanaannya akan dilakukan pengenalan calon. “Namun kami akan pelajari lagi hasi Keputusan MK-nya, dimana bunyinya tetap diberikan kesempatan untuk memperkenalkan diri, ke konstituen,“ jelasnya. Jadi kemungkinan tahapan kampanye juga aka nada, katanya, tinggal nantinya pengaturannya berapa lama waktu pelaksanaannya. “Untuk itu, akan ada Juknis dari KPU RI, sedangkan tanggal waktu pelaksanaannya masih belum ada, ini nantinya aka nada rincian tahapannya,” tutupnya. Teks Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kaltim, Suhardi (Dok: hlm/katakaltim)Keterangan KPU Kaltim tentang PSU Pilkada Kukar dan Mahakam Ulu

Pun dalam tingkat partisipasi Pemilu mengalami penurunan ketimbang sebelumnya, namun untuk Pilkada 2024 di Kaltim ada peningkatan dibanding Pilkada sebelumnya naik 8-10 persen.

Fahmi dalam kesempatan itu turut menyampaikan apresiasi dan penghargaan sebesar-besarnya kepada para Peserta Pemilu (Partai Politik, Para Caleg).

Kepada Bawaslu, Forkopimda, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Alim Ulama, TNI dan POLRI dan jajaran KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, PPS, hingga KPPS se-Kaltim yang telah berjuang menyukseskan Pilkada.

“Itu bukan hanya kerja keras dari KPU dan jajaran tapi kerja keras kita semua. Termasuk dukungan yang luar biasa dari Pemprov Kaltim, TNI/Polri, Stakeholder. Alhamdulillah Pilkada 2024 di Kaltim bisa berlangsung aman dan lancar,” ucapnya.

Ia pun berharap semua pihak bisa bersama-sama mengawal proses penyelenggaraan Pemilu 2024, dengan tetap berpedoman pada netralitas para penyelenggara.

Serta dalam pelaksanaannya bisa berlangsung langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber Jurdil).

Dia juga berpesan agar kegiatan rekapitulasi yang diagendakan dapat berjalan kondusif sesuai harapan bersama.

“Semoga hasilnya dapat memberikan informasi kepada semua pihak, peserta pemilu dan masyarakat secara umum, kemudian dalam pelaksanaan kegiatan ini kami berharap dapat berlangsung dan berjalan dengan sejuk, nyaman, dan aman,” harapnya.

Para pihak terkait ikut diundang dalam rapat pleno terbuka dari masing–masing paslon untuk menyaksikan rapat pleno perhitungan hasil Pilkada Kaltim 2024.

Rapat pleno turut dihadiri Bawaslu, tim paslon yakni saksi dan KPU Kabupaten/Kota, Pemprov Kaltim, dan semua unsur lain termasuk pengamanan dari TNI/Polri. (*)

Font +
Font -
# ePaper
Lebih Banyak >