Payload Logo
Wakil Walikota Balikpapan

Wakil Wali Kota Balikpapan Bagus Susetyo menegaskan ASN dan PPPK wajib memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tanpa perbedaan perlakuan. (dok : han/KK)

Wakil WaliKota Balikpapan Ingatkan ASN dan PPPK: Pelayanan Publik Tak Boleh Dibeda-bedakan

Penulis: Han | Editor:
11 Mei 2026

Balikpapan - Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, menegaskan bahwa seluruh aparatur pemerintah di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), wajib memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tanpa perbedaan perlakuan.

Menurutnya, seluruh pegawai pemerintah memiliki tanggung jawab yang sama dalam menjalankan roda pemerintahan serta memastikan pelayanan publik berjalan maksimal. Karena itu, tidak boleh ada perbedaan kewajiban maupun hak dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

“Pemerintah kota memiliki tugas utama melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya. Jadi tidak ada pembedaan di dalam tugas dan kewajiban, apakah itu ASN ataupun PPPK,” ujar Bagus kepada awak media, Senin (11/5/2026).

Ia menilai, disiplin dan profesionalitas aparatur menjadi kunci penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Oleh sebab itu, apabila ditemukan adanya pelanggaran atau tindakan yang tidak sesuai aturan, maka hal tersebut harus dijadikan momentum evaluasi bersama.

“Kalau pun ada pelanggaran atau perbuatan yang tidak semestinya dilakukan pegawai, harusnya ini menjadi evaluasi dan introspeksi bagi kita semua,” katanya.

Bagus juga meminta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Balikpapan lebih aktif melakukan pengawasan terhadap bawahannya masing-masing. Pengawasan internal dinilai penting untuk memastikan seluruh aparatur bekerja sesuai aturan dan tanggung jawab yang telah ditetapkan.

“Kami berharap pimpinan langsung atau atasan langsung dapat memonitor seluruh bawahannya di lingkup OPD masing-masing,” tegasnya.

Terkait isu yang berkembang mengenai dugaan ketidaksesuaian pelaksanaan tugas oleh sejumlah pegawai, Bagus mengaku belum mengetahui secara rinci persoalan tersebut. Namun demikian, ia menilai isu tersebut dapat menjadi bahan introspeksi agar seluruh aparatur semakin disiplin dalam bekerja.

“Kalau pun ada isu itu, ya kita terima sebagai introspeksi. Kalau bisa mulai memperbaiki diri,” ujarnya lagi.

Menurutnya, menjaga keseragaman dalam menjalankan kewajiban sebagai aparatur pemerintah penting dilakukan agar tidak menimbulkan kecemburuan maupun perbedaan perlakuan di lingkungan kerja.

“Kalau sudah ada satu yang berbeda, tentu yang lain ikut. Tetapi kalau semuanya menjalankan kewajiban yang sama, saya pikir tidak ada masalah,” jelas Bagus.

Saat ditanya mengenai kemungkinan pemberian sanksi bagi pegawai yang melanggar aturan, ia mengatakan pemerintah akan tetap mengacu pada mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Sementara tindak lanjut teknis akan dilakukan oleh masing-masing OPD sesuai kewenangan.

“Kami di tingkat wali kota dan wakil wali kota sifatnya memfasilitasi. Nanti teman-teman di OPD yang lebih memahami apa yang harus dilakukan sesuai aturan,” pungkasnya.

Pemerintah Kota Balikpapan berharap seluruh ASN maupun PPPK terus menjaga integritas, disiplin, dan profesionalitas demi terciptanya pelayanan publik yang optimal dan terpercaya di tengah masyarakat.(han/Adv Diskominfo Balikpapan)


Koran Katakaltim

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025