Payload Logo
m-841020251125191015433.jpg
Dilihat 378 kali

Kepala Bidang (Kabid) Sarana dan Prasarana Disdikpora PPU, Ricci Firmansyah. (Berby/KataKaltim)

Pembangunan TK Negeri Pembina 3 Dikebut, Target Rampung Desember, Mulai Terima Murid Tahun Depan

Penulis: Berby | Editor: Afri
19 November 2025

PENAJAM — Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus menambah sarana pendidikan usia dini.

Melalui Disdikpora PPU, pembangunan TK Negeri Pembina 3 yang berlokasi di kawasan Kayu Api, Kelurahan Penajam, kini sedang berjalan dan ditargetkan selesai pada Desember 2025.

Kepala Bidang (Kabid) Sarana dan Prasarana Disdikpora PPU, Ricci Firmansyah, mengungkapkan bahwa pembangunan TK Negeri ini merupakan bagian dari upaya memperkuat layanan pendidikan dasar di wilayah perkotaan Penajam.

“Saat ini proses pembangunan TK Negeri Pembina 3 sedang berjalan. Harapannya Desember sudah bisa selesai sehingga tahun depan sudah bisa menerima murid,” ujar Ricci, Selasa (18/11/2025).

Dengan hadirnya Pembina 3, Kecamatan Penajam akan memiliki dua TK Negeri. Sementara itu, daerah lain, terutama Sepaku, belum dapat dibangun unit serupa karena keterbatasan lahan.

“Di Sepaku belum punya TK Negeri karena kami terkendala lahan. Pembangunan harus dilakukan di aset milik pemerintah,” jelas Ricci.

Ia menambahkan, ketersediaan lahan menjadi faktor utama lambatnya penambahan TK Negeri di beberapa wilayah.

Secara teknis, Ricci menyebut bahwa bangunan TK Negeri Pembina 3 akan dilengkapi sejumlah fasilitas dasar untuk mendukung proses belajar mengajar.

“Yang jelas ada ruang belajar dan ruang TU. Untuk detail teknis lainnya nanti disampaikan menyusul,” katanya.

Pembangunan TK ini menggunakan anggaran sekitar Rp800 juta dari APBD murni PPU.

Ricci menyampaikan bahwa hingga kini belum ada usulan baru untuk pembangunan TK Negeri selain tiga unit yang telah terprogram.

Padahal secara total, jumlah TK di PPU cukup banyak, namun sebagian besar masih berstatus swasta.

“Secara jumlah TK kita banyak, ada sekitar 250, gabungan negeri dan swasta. Tapi untuk yang negeri memang masih terbatas,” tuturnya.

Terkait kemungkinan alih status TK swasta menjadi TK Negeri, Ricci menjelaskan bahwa hal tersebut bukan ranah bidang sarana-prasarana, melainkan menjadi kewenangan kepala dinas dan bidang terkait. (Adv/Bey)