Payload Logo
Ardiansyah Sulaiman

Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman (dok: katakaltim)

Pemkab Kutim Berharap Pembiayaan PPPK Dialihkan ke APBN, Anggaran Pembangunan Bisa Bertambah

Penulis: Caca | Editor: Agu
2 Oktober 2026

KUTIM – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) berharap rencana pengalihan pembiayaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke pemerintah pusat dapat direalisasikan pada 2027.

Kebijakan tersebut dinilai berpotensi memberi ruang fiskal lebih besar bagi daerah untuk membiayai pembangunan.

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengatakan, rencana tersebut berkaitan dengan perubahan status dan skema pembiayaan PPPK yang akan ditangani pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Ardiansyah berharap pemerintah pusat segera memberikan kepastian terkait pelaksanaan kebijakan tersebut agar pemerintah daerah dapat menyesuaikan perencanaan anggaran.

“Mudah-mudahan tahun depan itu segera dilaksanakan, sehingga yang PPPK yang rencananya akan dijadikan CPNS itu nanti kan APBN akan mengambil alihnya, dimasukkan dalam DAU,” kata Ardiansyah, Kamis (1/10/2026).

Menurutnya, apabila pembiayaan tersebut beralih ke pemerintah pusat, anggaran daerah yang sebelumnya dialokasikan untuk kebutuhan pegawai berpotensi dimanfaatkan untuk mendukung program pembangunan lainnya.

“Sehingga angka-angka itu nanti bisa kita gunakan untuk pembangunan yang lain,” ujarnya.

Ardiansyah menilai kepastian skema pembiayaan PPPK penting bagi pemerintah daerah dalam menyusun prioritas belanja, terutama untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan belanja pegawai dan pembiayaan pembangunan.

Meski demikian, Pemkab Kutim masih menunggu kejelasan mengenai mekanisme dan waktu penerapan kebijakan tersebut.

Kepastian dari pemerintah pusat diperlukan agar penyesuaian anggaran daerah dapat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. (Adv)

Dilihat 692 kali