Payload Logo
Kabid Industri Disperindag Kutim

Kabid Industri Disperindag Kutim, Achmad Donny Erviady (dok:nik/katakaltim)

Pemkab Kutim Pastikan Bantuan IKM Tak Berujung Mangkrak

Penulis: | Editor: Salsabila Resa
13 September 2026

KUTIM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) mulai memperketat pemetaan kebutuhan Industri Kecil dan Menengah (IKM) sebelum menyalurkan bantuan peralatan produksi.

Langkah ini dilakukan agar bantuan yang diberikan tidak berakhir sia-sia hanya karena tidak sesuai dengan kondisi usaha penerima.

Kepala Bidang Industri Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kutim, Achmad Donny Erviady, mengatakan kajian teknis menjadi hal penting sebelum pemerintah menentukan jenis peralatan yang akan diberikan kepada IKM.

“Banyak yang memberikan bantuan tapi tidak sesuai dengan kebutuhan. Ada alat canggih tapi ternyata di sana daya listriknya tidak memungkinkan. Akhirnya alat tidak bisa dipakai dan sebagainya,” kata Donny.

Katanya, persoalan tersebut menjadi pelajaran dalam pengembangan kawasan industri kecil dan menengah di tingkat kecamatan. Bantuan harus disesuaikan dengan potensi komoditas, kebutuhan produksi hingga kesiapan fasilitas di masing-masing wilayah.

Saat ini, Disperindag Kutim masih memfinalisasi Dokumen Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK). 

Dokumen tersebut nantinya menjadi pijakan dalam menentukan arah kebijakan pembangunan industri daerah.

Setelah RPIK rampung, Disperindag akan menyusun kajian teknis pembangunan Rumah Produksi Bersama (RPB) di empat lokasi.

Empat lokasi itu diarahkan berdasarkan potensi komoditas masing-masing wilayah, yakni gula aren di Teluk Pandan, serat nanas di Batu Ampar, kakao di Karangan atau Kaubun, serta pisang di Kaliorang.

Donny menegaskan, pemerintah tidak ingin pengembangan IKM berhenti pada penyediaan mesin dan fasilitas produksi. 

Produk yang dihasilkan juga harus memiliki kualitas yang layak sebelum didorong masuk ke pasar yang lebih luas.

“Yang pasti kami bidang industri itu memastikan dulu bahwa produksi itu memang berkualitas bagus dan bisa memenuhi pasaran,” katanya.

Untuk memastikan kebijakan tepat sasaran, Disperindag juga terus memutakhirkan data IKM melalui koordinasi dengan pemerintah provinsi dan Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas). Data perkembangan industri tersebut dilaporkan secara berkala setiap tiga bulan.

Dengan pola tersebut, pengembangan IKM Kutim diarahkan tidak sekadar mengejar jumlah bantuan, tetapi memastikan alat yang diberikan benar-benar terpakai, produksi berjalan dan hasilnya memiliki daya saing di pasar. (Adv)

Koran Katakaltim

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025