KUTIM — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur, terus menyederhanakan pelayanan dan proses perizinan untuk memberikan kemudahan serta kepastian bagi investor yang ingin menanamkan modal di daerah tersebut.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kutim Novian Pranata mengatakan kemudahan perizinan menjadi salah satu langkah pemerintah daerah dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif.
“Kami terus berupaya memberikan kemudahan dan kepastian kepada investor, sehingga kegiatan investasi dapat berjalan dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kutai Timur,” kata Novian di Sangatta, beberapa waktu lalu.
Kepastian dalam proses perizinan diperlukan agar pelaku usaha dapat menjalankan kegiatan penanaman modal dengan lebih jelas dan terukur.
DPMPTSP Kutim juga memperkuat koordinasi dengan pelaku usaha untuk memastikan proses pelayanan berjalan sesuai ketentuan sekaligus mengidentifikasi kendala yang dapat menghambat realisasi investasi.
Upaya tersebut dilakukan di tengah aktivitas investasi Kutim yang hingga triwulan II 2026 telah mencapai Rp7,78 triliun.
Nilai tersebut berasal dari berbagai kegiatan penanaman modal, dengan sektor pertambangan dan perkebunan masih menjadi salah satu penopang utama investasi di daerah.
Novian mengatakan pemerintah daerah tidak hanya membuka peluang investasi pada sektor berbasis sumber daya alam, tetapi juga mendorong masuknya investasi di sektor industri pengolahan dan sektor ekonomi lainnya yang memiliki potensi nilai tambah.
“Investasi di Kutim cukup besar terutama dari sektor pertambangan dan perkebunan. Kami optimistis target yang telah ditetapkan dapat tercapai hingga akhir tahun,” ujarnya.
Selain penyederhanaan pelayanan, DPMPTSP Kutim mendorong pelaku usaha memenuhi kewajiban Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).
Pelaporan tersebut diperlukan untuk memantau perkembangan kegiatan investasi sekaligus menjadi bahan pemerintah dalam menentukan kebijakan.
Dia berharap kemudahan pelayanan dan kepastian perizinan dapat meningkatkan minat investor serta mempercepat realisasi penanaman modal di daerah.
“Investasi yang masuk diharapkan tidak hanya meningkatkan nilai penanaman modal, tetapi juga memberikan dampak terhadap pertumbuhan ekonomi dan membuka lapangan kerja bagi masyarakat lokal,” pungkasnya. (adv)













