KUTIM — Pemkab Kutai Timur (Kutim) kembali menerima penghargaan Paritrana Award 2025 atas prestasi Kutim sebagai daerah dengan Komitmen Penganggaran dan Perlindungan Pekerja Rentan Terbesar di Kaltim.
Penghargaan tersebut diterima Wakil Bupati Kutim Mahyunadi yang diserahkan Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji, didampingi Sekretaris Provinsi Sri Wahyuni serta Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Eko Nugriyanto, Selasa 5 Agustus 2025, di Samarinda.
Selain itu Kutim juga menerima 2 penghargaan lainnya: juara 2 Paritrana Award 2025 tingkat Provinsi Kaltim Kategori Pemerintah Daerah, dan penghargaan kabupaten dengan Coverage Share Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Mancapai 100 persen pada 2024.
Di sesi wawancara Paritrana Award bersama Tim 9 Paritrana Award, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mempresentasikan capaian dan strategi daerah.
Ia memaparkan sebanyak 77.074 pekerja informal telah terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan, melampaui estimasi populasi 51.086 orang, atau mencapai 150 persen cakupan.
Tidak hanya itu, sektor formal juga menunjukkan stabilitas, dengan 69.528 peserta dari 79.691 pekerja, setara 87 persen.
"Semangat kami bukan slogan. Tapi sudah menjadi komitmen dan tertuang dalam visi misi kabupaten," kata Ardiansyah saat memaparkan di hadapan Tim 9 Paritrana Award, Senin 28 Juli 2025 di Hotel Mercure Samarinda.
Disampaikannya, pada 2022, Kutim menerbitkan Perda dan Perbup untuk memastikan pelaksanaan program berjalan efektif.
Anggaran daerah juga dikucurkan demi menjamin keselamatan ribuan pekerja, termasuk 150 ribu pekerja rentan, 7.189 petugas Pemilu, serta 3.847 kepala desa, perangkat desa, BPD, dan Ketua RT.
Inovasi seperti pelibatan dana CSR perusahaan untuk perlindungan pekerja sekitar, serta program TMP2T bagi pemberi kerja yang tidak patuh terhadap ketentuan BPJS Ketenagakerjaan, menambah bukti Kutim serius menjalankan perlindungan ketenagakerjaan sebagai kebijakan utama.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Kutim Roma Malau menegaskan, komitmen daerah tidak berubah meski APBD mengalami refocusing.
"(Alokasi anggaran) untuk BPJS Ketenagakerjaan, tetap tidak diganggu. Target kami tetap melindungi 150 ribu pekerja rentan," tandasnya. (*)












