Payload Logo
Top Banner
Bontang

Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang melakukan penertiban warung milik para pedagang yang berjualan tanpa izin di area pelabuhan Loktuan pada Rabu 5 November 2025 (Dok: Agu/katakaltim)

Pemkot Bontang Lakukan Penertiban di Kawasan Pelabuhan Loktuan, Bongkar 27 Warung

Penulis: Agu | Editor:
5 November 2025

BONTANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang melakukan penertiban warung milik para pedagang yang berjualan tanpa izin di area pelabuhan Loktuan pada Rabu 5 November 2025.

Operasi berlangsung dengan mengerahkan 280 personel gabungan. Terdiri dari pihak kelurahan Loktuan, Satpol PP, Polres Bontang, dan Kodim 0908 Bontang.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Bontang, Sony Suwito Adicahyono, mengatakan ada puluhan warung para pedagang yang dibongkar.

“Ada 27 pedagang yang dilakukan pembongkaran,” ucapnya.

Sosialisasi Dahulu

Sonny mengaku pihaknya sudah melakukan sosialisasi terlebih dahulu sebanyak dua kali. Pemkot Bontang juga telah memberikan ganti rugi kepada pedagang terkait.

Dia mengatakan pihaknya juga menyediakan sejumlah mobil pengangkut untuk membantu proses pemindahan barang milik para pedagang tersebut. Artinya, bukan pembongkaran paksa.

“Kami tidak bongkar paksa. Karena mereka (pedagang) sudah menerima,” ungkapnya.

Kemudian, Sony menyatakan ada 19 bangunan yang bakal ditertibkan. Akan tetapi masih belum bisa dilakukan. Dengan alasan masih dalam proses pembebasan lahan.

Kata dia, upaya ini digalakkan pihaknya dengan tujuan untuk melakukan pengembangan pelabuhan peti kemas yang masih dalam proses penganggaran. Sebab menang dinilai sangat potensial.

“Karena memang ini dinilai sangat potensial sekali,” tandasnya.

Usai agenda, Kepala DPMPTSP Kota Bontang, Muhammad Aspiannur mengatakan kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban.

“Dan tentu saja mewujudkan tata ruang kota yang tertib, aman, dan sesuai peruntukan. Kita harap hadir lingkungan kota yang lebih tertata dan nyaman,” singkatnya. (Adv)