Payload Logo
v-427920251125184520851.jpg
Dilihat 0 kali

Penyerahan bantuan ke warga di sela-sela agenda sosialisasi bantuan modal bagi pencari kerja (dok: Agu/katakaltim)|

Pemkot Bontang Rencana Lahirkan Regulasi untuk Melindungi Pelaku UMKM

Penulis: Agu | Editor:
8 Juli 2025

BONTANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang berencana melahirkan aturan atau regulasi untuk melindungi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Pernyataan itu disampaikan Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, saat membuka agenda sosialisasi bantuan modal usaha yang berlangsung di auditorium 3 Dimensi pada 30 Juni lalu.

“Kita berupaya menaikkan derajat para pengusaha UMKM. Saat ini kita sedang menyusun bagaimana mendorong membuat regulasi untuk perlindungan bagi pengusaha UMKM di Bontang,” ucap Agus Haris.

Politisi Gerindra itu menambahkan, pihaknya akan membentuk tim terpadu, agar ekonomi di Kota dengan julukan Taman ini tetap terjaga.

“Kita akan bentuk tim akselerasi supaya perekonomian di Kota Bontang itu terjaga dan stabil, bahkan bisa naik,” paparnya.

Di hadapan ratusan pencari kerja, Agus Haris memaparkan peluang besar Kota Bontang meningkatkan perekonomiannya.

Sebab, kota ini menjadi wadah perusahaan raksasa seperti PT PKT dan PT Badak LNG.

“Ini peluangnya sangat besar. Karena Bontang didiami oleh perusahaan berskala internasional,” tuturnya.

Olehnya itu, Agus Haris menyampaikan di samping ada bantuan modal bagi para pencari kerja, juga ada upaya meningkatkan derajat para pelaku UMKM.

Dalam kesempatan itu juga Agus Haris menyampaikan saat ini Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) sudah memegang data pencari kerja dengan jumlah 5.425.

“Tahun depan program ini akan kita upayakan berjalan sesuai dengan rencana kita, bahwa pencari kerja tidak lagi melamar ke perusahaan-perusahaan,” tandasnya. “Ini sudah kita rumuskan,” sambung dia.

Jadi, polanya, pihak perusahaan menyampaikan ke pemerintah ihwal kebutuhan tenaga kerja perusahaan.

Dengan adanya data tersebut, Pemkot akan mengirimkannya ke perusahaan sesuai dengan kebutuhan dan jabatan yang ada.

“Nah kalau di tes itu akan menjadi kewenangan perusahaan. Oleh sebab itu, pemerintah akan tetap menyiapkan anggaran pelatihan berbasis keterampilan untuk para pencari kerja,” imbuh Agus Haris. (*)