Payload Logo
l-326120251125184611173.jpg
Dilihat 0 kali

Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud usai menggelar pertemuan dengan Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) dan Yayasan Laut Biru Kepulauan Derawan (YLBKD). (dok: Ali/katakaltim)

Pemprov Kaltim Kolaborasi YKAN dan YLBKD, Lindungi Keindahan Laut Derawan dengan Teknologi Canggih

Penulis: Ali | Editor: Agu
22 Juli 2025

SAMARINDA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) terus memperkuat langkah pelestarian lingkungan dengan menggandeng mitra strategis Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) dan Yayasan Laut Biru Kepulauan Derawan (YLBKD).

Ketiganya menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) pada Senin (21/7/2025) di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, sebagai bentuk pembaruan komitmen konservasi kawasan darat dan laut, khususnya wilayah Kepulauan Derawan.

Dalam sambutannya, Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud menyampaikan apresiasinya terhadap kontribusi panjang kedua yayasan dalam membantu pelestarian alam di provinsi Kaltim.

"Luas Kaltim sangat besar, hutannya sekitar 13 juta hektar dan wilayah pesisirnya mencapai kurang lebih 500.000 km persegi. Kawasan seperti Kepulauan Derawan, Maratua, dan sekitarnya menyimpan keanekaragaman hayati tertinggi di dunia yang harus kita jaga," ujar Rudy.

Ia menambahkan, pelestarian alam bukan hanya soal lingkungan, tetapi juga menyangkut masa depan ekonomi berkelanjutan di Kaltim.

"Sumber daya terbarukan ini, berbeda dengan batubara yang tak terbarukan, harus kita lestarikan agar tak habis. Kami berharap ini menjadi percontohan nasional bahkan internasional," tambahnya.

AI dan Satelit jadi Andalan Pengawasan

Dalam kerja sama itu, teknologi modern akan menjadi pilar utama pengawasan laut. Ketua YLBKD, Dadang Ilham Kurniawan Mujiono, mengungkapkan bahwa organisasinya siap mendukung upaya perlindungan laut melalui pemanfaatan teknologi mutakhir.

"Sebagai lembaga donor, fokus kami adalah mendukung aparat penegak hukum (APH) dengan menyediakan peralatan pengawasan berbasis teknologi terkini, termasuk Artificial Intelligence (AI) dan sistem satelit komunikasi," jelas Dadang saat ditemui usai kegiatan berlangsung.

Dadang menuturkan, teknologi AI akan digunakan dalam sistem Marine Monitor System berupa radar laut yang akan dipasang di kawasan strategis.

"Sistem ini akan memetakan aktivitas di laut secara real-time, khususnya mendeteksi tindakan ilegal. Patroli nantinya tidak lagi acak, tetapi terarah berdasarkan data dari AI yang menunjukkan titik-titik rawan aktivitas ilegal," jelasnya.

Menurutnya, pendekatan berbasis data ini akan mempercepat respon pengawasan serta meningkatkan efektivitas penjagaan kawasan laut.

Bersih dari Aktivitas Ilegal

Salah satu tujuan besar dari kolaborasi ini adalah membebaskan Kepulauan Derawan dari berbagai bentuk praktik ilegal yang merusak ekosistem laut.

"Kami menargetkan pemberantasan perburuan telur dan penyu itu sendiri, penangkapan ikan ilegal seperti pengeboman (bom ikan) dan penggunaan potas (racun), serta perdagangan satwa dilindungi," ujar Dadang.

Ia menambahkan bahwa hingga kini, praktik Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing masih menjadi ancaman utama bagi kawasan perairan tersebut.

Saat ditanya oleh wartawan katakaltim soal potensi ancaman dari aktivitas pertambangan di wilayah Berau, Dadang menyampaikan bahwa YLBKD belum melihat adanya pengaruh langsung terhadap ekosistem Derawan.

"Lokasi tambang relatif jauh dari Kepulauan Derawan. Ancaman utama yang kami temukan di sana masih berupa Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing dan praktik penangkapan ikan destruktif (destructive fishing)," jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa pemantauan tambang tidak termasuk dalam mandat YLBKD yang fokus pada dukungan penegakan hukum maritim.

Skema Pembiayaan Bersama

Menyangkut pembiayaan patroli, Dadang mengungkapkan bahwa kerja sama dengan mitra pemerintah bersifat kolaboratif.

"Kami menerapkan skema pembagian pendanaan 50:50 dengan mitra. Misalnya, jika satu kali patroli membutuhkan biaya tertentu, YLBKD akan menanggung 50%-nya sebagai bentuk komitmen bersama," pungkasnya. (*)