Payload Logo
Ilustrasi Hewan Ternak

Ilustrasi Hewan Ternak (dok:ist)

Pemprov Kaltim Percepat Akreditasi Lembaga Pemeriksa Halal Hewan Ternak

Penulis: Deni Rahman | Editor: Salsabila Resa
29 April 2026

SAMARINDA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mendorong percepatan akreditasi Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) milik Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kaltim.

Pelaksana Harian Kepala DPKH Kaltim, drh Dyah Anggraini, menjelaskan bahwa LPH yang tengah diajukan akreditasinya difokuskan pada sektor strategis, khususnya penyembelihan hewan dan produk hasil peternakan yang dikonsumsi masyarakat.

“LPH ini diharapkan mampu menjamin produk hewani yang beredar benar-benar aman, sehat, utuh, dan halal,” ujarnya Senin 27 April 2026.

Katanya, pengakuan resmi terhadap LPH DPKH Kaltim akan memberikan kepastian sekaligus perlindungan bagi masyarakat dalam mengonsumsi produk hewani.

DPKH Kaltim menargetkan lembaga tersebut segera memperoleh akreditasi sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas layanan jaminan produk halal di daerah.

Katanya, saat ini telah dilakukan asesmen lapangan oleh tim dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di bawah Deputi Bidang Kemitraan dan Standardisasi Halal.

Direktur Registrasi Halal BPJPH, Muhammad Djamaluddin, menerangkan pentingnya penguatan kapasitas LPH di daerah guna mendukung percepatan implementasi kebijakan jaminan produk halal secara nasional.

“Keberadaan LPH yang terakreditasi sangat penting dalam memastikan proses sertifikasi halal berjalan optimal dan sesuai standar,” katanya.

Ia menjelaskan, asesmen lapangan yang saat ini dilakukan bertujuan untuk mengukur kesiapan LPH DPKH Kaltim dalam memenuhi seluruh standar akreditasi, baik dari aspek kelembagaan, kualitas sumber daya manusia, hingga kompetensi teknis.

Ia menerangkan, terdapat sejumlah aspek yang menjadi fokus penilaian, di antaranya legalitas lembaga, analisis risiko ketidakberpihakan, stabilitas keuangan, hingga tanggung gugat.

Selain itu, tim juga menilai struktur organisasi, komitmen manajemen, audit internal, kaji ulang manajemen, serta kompetensi auditor sesuai ruang lingkup yang diajukan.

Juga dilakukan simulasi proses pemeriksaan kehalalan secara menyeluruh, mulai dari skema sertifikasi, proses permohonan, penyusunan laporan, penanganan pengaduan, hingga transparansi informasi publik.

Pemprov Kaltim optimis, skema ini dapat menjadi sistem yang menjamin produk halal di daerah semakin kuat, sekaligus memberikan rasa aman dan kepercayaan bagi masyarakat dalam mengonsumsi produk hewani sehari-hari. (Cca)

Koran Katakaltim

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025