Payload Logo
-28220251125185535906.jpg
Dilihat 0 kali

Tersangka dan barang bukti peredaran narkoba di Kota Bontang sudah diamankan polisi (dok: humas)

Pemuda Bontang Edarkan Narkoba, Polisi Sita 19 Bungkus Sabu-sabu

Penulis: Agu | Editor:
4 September 2025

BONTANG — Satresnarkoba Polres Bontang membekuk pria berinisial Al (29) yang diduga edarkan sabu-sabu.

Polisi menangkap AI pada Rabu (3/9/2025) sekitar pukul 18.20 WITA di sebuah rumah di kawasan Selambai, Kelurahan Loktuan.

Dari informasi masyarakat, Tim segera melakukan penyelidikan. Saat penggerebekan polisi menemukan 19 bungkus plastik berisi sabu dengan berat bruto 14,59 gram.

Mereka juga menemukan sejumlah barang bukti pendukung seperti timbangan digital, alat hisap, sendok plastik, sedotan, tas kecil, uang tunai Rp 174 ribu, serta satu unit handphone.

Kapolres Bontang melalui Kasat Resnarkoba AKP Rihard menyampaikan, tersangka mengakui seluruh barang bukti tersebut miliknya.

Ia mendapatkan sabu dengan sistem jejak dan dikenal warga sekitar sebagai pengedar yang meresahkan masyarakat.

Dia menegaskan bahwa kepolisian Bontang berkomitmen menjaga kota agar tetap bersih dari peredaran narkotika.

“Keberhasilan ini juga berkat peran serta masyarakat yang berani melapor,” ucapnya. (*)