BALIKPAPAN — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan meminta warga Balikpapan untuk mengubah pola pikir dalam pengelolaan sampah, dengan memulai melakukan pemilihan sampah sejak dari rumah tangga.
Upaya ini penting dilakukan untuk menekan banyaknya volume sampah yang masuk ke Tempat Pengolahan Akhir Sampah (TPAS) Manggar, Balikpapan Timur, yang diperkirakan akan berakhir di tahun 2026 mendatang.
Anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Wahyullah Bandung mengatakan, edukasi terhadap warga tentang pentingnya penerapan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle), hal ini sebagai solusi jangka panjang dalam pengelolaan sampah Kota Balikpapan.
Baca Juga: Wakil Rakyat Kecewa! Perda Kawasan Tanpa Rokok di Balikpapan Belum Berjalan Efektif
“Kalau dari awal kita pisahkan sampah organik dan non-organik, itu sudah langkah awal yang besar,” ujarnya, Senin (26/5/2025).
Baca Juga: DLH Balikpapan Pasang CCTV di Lokasi TPS untuk Awasi Waktu Membuang Sampah
Menurut Wahyulah, saat ini banyak jenis sampah rumah tangga yang bisa dimanfaatkan, jika lakukan pemilihan sejak awal.
Pasalnya, sampah rumah tangga menyimpan potensi besar untuk diolah menjadi produk yang bermanfaat.
Dengan manajemen yang baik, katanya, sampah bisa diubah menjadi kompos atau dimanfaatkan sebagai sumber energi melalui Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).
Wahyullah menambahkan, dalam pengelolaan sampah ini sangat diperlukan partisipasi publik, dimana hal ini menjadi kunci keberhasilan pengelolaan sampah secara berkelanjutan.
Langkah ini sejalan dengan upaya jangka panjang pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.
DPRD berharap kebiasaan memilah sampah dari rumah bisa menjadi budaya baru di tengah masyarakat Balikpapan.
"Kalau cara pandang kita terhadap sampah berubah, maka masalah bisa menjadi peluang," tutupnya. (Adv)