Payload Logo
b-526720251125184359634.jpg
Dilihat 693 kali

Tersangka pengedar narkoba beserta barang buktinya diamankan Polresta Samarinda (dok: Ali/katakaltim)

Pengedar Ekstasi Asal Tenggarong Ditangkap Polisi Samarinda

Penulis: Ali | Editor: Agu
12 Juni 2025

SAMARINDA — Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda gagalkan peredaran ekstasi di Samarinda dan amankan pemuda asal Tenggarong, Kutai Kartanegara.

Polisi menangkap seorang pemuda di area parkir QQ KTV, Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Samarinda Kota, pada Rabu 11 Juni 2025, sekitar pukul 03.00 WITA.

Pelaku yang diringkus berinisial MR (21), berasal dari kawasan Loa Ipuh, Tenggarong.

Saat penangkapan, aparat menemukan 30 butir ekstasi berwarna pink dengan berat total 11,11 gram serta serbuk ekstasi seberat 5,64 gram.

Selain itu, beberapa barang bukti pendukung lainnya juga disita dari lokasi.

Kasus ini terungkap bermula dari penyelidikan terhadap seseorang berinisial E yang saat ini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda, Kompol Bambang Suhandoyo, mengatakan MR ditangkap setelah melakukan transaksi dengan petugas yang menyamar sebagai pembeli.

"Tersangka diamankan di parkiran QQ KTV saat hendak mengantarkan narkotika jenis ekstasi atas suruhan saudara E (DPO)," ucapnya.

Barang bukti tersebut sempat coba disembunyikan pelaku di dalam kantong plastik hitam dan dibuang ke tanah ketika menyadari kehadiran aparat.

Namun, upaya itu gagal karena petugas langsung mengetahui gerak gerik pelaku.

Usai penangkapan, MR beserta barang bukti dibawa ke Polresta Samarinda guna menjalani proses hukum lebih lanjut dan pengembangan kasus. (*)