Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Malaysia Yonarmed 11 Kostrad Pos Labang gagalkan penyelundupan 17 dus atau sebanyak 408 kaleng minuman keras merk Huster yang diduga berasal dari Malaysia (aset: katakaltim)

Penyelundupan Ratusan Kaleng Miras Digagalkan di Perbatasan RI-Malaysia

Penulis : Redaksi
30 September 2024
Font +
Font -

NUNUKAN — Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Malaysia Yonarmed 11 Kostrad Pos Labang gagalkan penyelundupan 17 dus atau sebanyak 408 kaleng minuman keras merk Huster yang diduga berasal dari Malaysia.

Penyelundupan itu diungkap di tepi Sungai Desa Bululaon, Kecamatan Lumbis, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Senin (30/09/24).

Komandan Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra, mengatakan berawal dari laporan warga yang memberikan informasi kepada Komandan Kompi Pos Lumbis Kapten Arm Bagus Wahyuni.

Baca Juga: Barang bukti handphone dan narkoba yang diamankan di Pelabuhan Aji Putri Nunukan (aset: katakaltim)Penyelundupan 156 Gram Sabu dari Malaysia Diamankan di Pelabuhan Aji Putri

Warga tersebut menyampaikan malam itu akan ada pengiriman barang ilegal dari Malaysia melalui tepi Sungai Desa Bululaon.


Menanggapi informasi itu, Kapten Bagus Wahyuni langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyergapan (ambush)

Dengan menggunakan Long Boat, Serda Yayan Cahya Sumirat beserta empat personel lainnya bergerak menuju lokasi yang diduga menjadi tempat masuknya barang-barang ilegal.

“Mereka menyusuri tepi sungai di Kecamatan Lumbis untuk memastikan area tersebut aman dari aktivitas ilegal,” ucapnya.

Dalam perjalanan, tim patroli melihat beberapa kantong plastik berwarna biru dan hitam berbentuk kotak yang mencurigakan di tepi sungai.

Setelah mendekat dan melakukan pemeriksaan, ditemukan plastik-plastik tersebut berisi minuman keras merk Huster, dengan jumlah total 17 dus atau 408 kaleng.

Penemuan ini menjadi bukti nyata bahwa upaya penyelundupan barang-barang ilegal dari Malaysia masih marak terjadi di wilayah perbatasan Indonesia.

“Minuman keras yang diselundupkan tersebut diduga akan dijual secara ilegal di wilayah Kalimantan Utara,” ungkapnya.

Barang bukti minuman keras tersebut kini telah diamankan Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad untuk selanjutnya diserahkan kepada pihak berwenang guna proses hukum lebih lanjut.

Terpisah, Kapendam VI/Mlw, Kolonel Kav Kristiyanto dikonformasi dan membenarkan kejadian tersebut.

“Benar adanya penangkapan tersebut. Barang bukti telah kami amankan dan serahkan kepada pihak berwenang. Kodam VI/Mlw melalui Yonarmed 11/GG Kostrad akan terus berkomitmen menjaga kedaulatan perbatasan RI-Mly demi terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah perbatasan negara.” pungkasnya. (*)

Font +
Font -