Payload Logo
0-759620251125190152502.jpg
Dilihat 0 kali

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau menandatangani nota kesepahaman (MoU) penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau (dok: Asrin/katakaltim)

Perkuat Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Pemkab Berau MoU dengan Kejari

Penulis: Asrin | Editor: Syam
11 Oktober 2025

BERAU — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau menandatangani nota kesepahaman (MoU) penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau.

Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menyampaikan kerja sama ini bagian dari komitmen Pemkab memperkuat sistem pengawasan, terutama pengelolaan keuangan dan aset kampung.

Sejak 2023, Pemkab sudah menggandeng Kejaksaan melalui program Jaksa Garda Desa, untuk mendampingi pengelolaan dana kampung agar tidak terjadi penyelewengan.

"Tujuannya jelas supaya dana desa benar-benar digunakan untuk memajukan dan menyejahterakan masyarakat,” ungkapnya, pada 09/10/2025.

Ia juga menekankan pentingnya koordinasi berjenjang antara kepala kampung (kakam), Badan Permusyawaratan Kampung (BPK), dan camat dalam setiap proses perencanaan dan pembangunan.

“Jangan berjalan sendiri-sendiri. Kepala kampung, sekretaris, dan BPK harus sering berkomunikasi dan berkonsultasi dengan pihak kecamatan,"tuturnya.

Jika kordinasi tidak berjalan lancar, setiap program yang dirancang terasa sulit terealisasikan. Karena ada ketidakselarasan prangkat daerah dalam mendukung program.

"Saya tidak ingin ada ketidakharmonisan di antara mereka,” harapnya.

Dia mengingatkan setiap aparatur kampung memegang prinsip kehati-hatian serta menjunjung tinggi budaya malu terhadap praktik yang melanggar aturan.

Mengingat saat ini pengawasan semakin ketat. Dimulai dari BPK, kecamatan, inspektorat, hingga warga.

"Jadi jangan pernah bermain-main dengan anggaran,” ucapnya

Sri berpesan seluruh kepala tetap teguh pada integritas dan bersungguh-sungguh memberdayakan kampung wilayahnya masing-masing.

“Jika ada godaan atau niat yang bisa menjerumuskan, segera hilangkan. Amanah ini harus dijalankan dengan jujur demi kemaslahatan banyak orang,” tutupnya. (*)