BONTANG - Pjs Wali Kota Bontang Munawwar sambut kunjungan Komisioner Bawaslu Bontang di Kantor Wali Kota, Senin (30/9).
Munnawar menyebut, agenda itu merupakan agenda silaturahmi serta mendiskusikan beberapa hal penting tentang penyelenggaraan pemerintah, utamanya jelang Pilkada 2024.
Pjs Wali Kota Bontang Munawwar
"Ada beberapa point, termasuk beberapa undang-undang sampai sanksi bagi yang melanggar," kata Pjs Wali Kota.
Baca Juga: Bawaslu Telusuri Dugaan Ketidaknetralan TP2D Bontang, Begini Tanggapan Praktisi Hukum
Pjs wali kota itu, menyinggung terkait agenda bimbingan teknis (Bimtek) yang saat ini ramai disoroti berbagai pihak.
Baca Juga: Menakar Peluang Rudy-Seno dan Isran-Hadi dalam Kontestasi Pilgub Kaltim
Menurutnya, hal tersebut adalah pengingat bagi penyelenggara pemerintah untuk melaksanakan kegiatan yang ada di OPD.
"Apalagi hubungannya tentang sorotan bimbingan teknis (bimtek), ini menjadi sorotan publik, jangan sampai berimbas di momen pilkada ini," ujarnya.
Dalam kunjungan Bawaslu, kata Munawwar, banyak menjelaskan terkait Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016
"Imbauan yang dibuat oleh pemerintah dan oleh Bawaslu maka akan teruskan kepada semua pihak, terutama ASN yang dalam undang-undang harus netral," tandasnya.
Dalam kunjungan tersebut, turut pula hadir Sekda Bontang dan Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwiata (Dispopar) Kota Bontang. (Adv)