SANGATTA – PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (PLN UIP KLT) memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur untuk mendukung pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Muara Wahau–Sangatta.
Langkah tersebut dilakukan melalui rapat koordinasi yang membahas tindak lanjut pemanfaatan aset milik pemerintah daerah untuk kebutuhan pembangunan jaringan transmisi listrik. Pertemuan berlangsung di Ruang Ulin, Kantor Bupati Kutai Timur, Sangatta, Rabu (7/10/2026).
Koordinasi ini menjadi bagian penting dalam mempersiapkan tahapan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan, khususnya terkait aspek pertanahan, perizinan, serta administrasi pemanfaatan aset daerah.
Pertemuan tersebut dihadiri sejumlah perangkat daerah, antara lain Bagian Sumber Daya Alam (SDA), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), PDAM Tirta Tuah Banua, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), serta Dinas Pendidikan Kabupaten Kutai Timur. Dari pihak PLN, hadir Manager Pertanahan, Aset, dan Sertifikasi PLN UIP KLT bersama perwakilan Unit Pelaksana Proyek Kalimantan Bagian Timur 2 (UPP KLT 2).
Senior Manager Perizinan, Pertanahan, dan Komunikasi PLN UIP KLT, Raditya Kuntoro, mengatakan bahwa kolaborasi dengan pemerintah daerah menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung kelancaran pembangunan jaringan transmisi listrik.
Menurutnya, pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan tidak hanya membutuhkan kesiapan teknis, tetapi juga penyelesaian berbagai kebutuhan administratif dan pertanahan yang harus dilaksanakan sesuai peraturan.
“Pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan membutuhkan dukungan dan kolaborasi berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah. Kami mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur yang telah memfasilitasi koordinasi ini sebagai bagian dari upaya bersama untuk mencari langkah tindak lanjut yang tepat terkait pemanfaatan aset daerah bagi pembangunan SUTT 150 kV Muara Wahau–Sangatta,” ujar Raditya.
Ia menjelaskan, rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari survei lokasi yang telah dilaksanakan sebelumnya. Pembahasan mencakup hasil survei dan kebutuhan penanganan aset pemerintah daerah yang berkaitan dengan rencana jalur pembangunan transmisi.
Melalui pembahasan lintas instansi, PLN dan pemerintah daerah berupaya menyelaraskan mekanisme tindak lanjut sesuai tugas dan kewenangan masing-masing, dengan tetap mengedepankan ketertiban administrasi, transparansi, serta kepatuhan terhadap regulasi.
Raditya menambahkan, pembangunan SUTT 150 kV Muara Wahau–Sangatta merupakan bagian dari upaya PLN memperkuat infrastruktur penyaluran tenaga listrik di Kalimantan Timur. Keberadaan jaringan transmisi yang memadai diperlukan untuk mengantisipasi pertumbuhan kebutuhan listrik masyarakat sekaligus mendukung perkembangan kegiatan ekonomi daerah.
“Penyelesaian kebutuhan pertanahan dan perizinan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan proyek. Oleh karena itu, kami terus mengedepankan komunikasi dan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan agar setiap tahapan dapat berjalan secara tertib, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Senada dengan hal tersebut, Manager UPP KLT 2, Jefry Sambara Palelleng, menyampaikan bahwa pembangunan SUTT 150 kV Muara Wahau–Sangatta menjadi salah satu upaya PLN dalam memperkuat jaringan penyaluran listrik di Kalimantan Timur.
Ia menegaskan, dukungan pemerintah daerah diperlukan untuk membantu menindaklanjuti berbagai kebutuhan di lapangan sehingga proses pembangunan dapat berjalan sesuai tahapan yang direncanakan.
“Dalam pelaksanaannya, dukungan pemerintah daerah sangat diperlukan, terutama untuk membantu penyelesaian berbagai kebutuhan di lapangan agar tahapan pembangunan dapat berjalan dengan baik,” kata Jefry.
Melalui koordinasi yang telah dilakukan, PLN berharap tindak lanjut pemanfaatan aset daerah dapat memperoleh kejelasan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Hal ini diharapkan dapat mendukung kelanjutan tahapan pembangunan SUTT 150 kV Muara Wahau–Sangatta.
PLN UIP KLT pun berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan dalam mendukung pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang andal, sekaligus menunjang pertumbuhan ekonomi dan kebutuhan listrik masyarakat di Kutai Timur.















