Dibaca
9
kali
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto saat ditemui awak media di Mako Polda Kaltim, Jumat 16 Mei 2025 (dok: Polda Kaltim)

Polda Kaltim Gencarkan Penindakan Premanisme, Ungkap Tambang Ilegal dan Tangani Kasus Pelecehan Seksual

Penulis : Hilman
 | Editor : Agu
16 May 2025
Font +
Font -

BALIKPAPANPolda Kaltim mencatat sejumlah capaian penting dalam penanganan kasus.

Seperti perkembangan operasi premanisme, dan penanganan kasus pertambangan ilegal.

Termasuk pengungkapan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap remaja putri di Balikpapan.

Baca Juga: Standar Pelayanan Minimal atau SPM di Kota Bontang berada pada posisi 8 dari 10 kabupaten Kota se-Kalimantan Timur (aset: agu/katakaltim)Standar Pelayanan Minimal Bontang Urutan ke-8 dari 10 Kabupaten Kota se-Kaltim

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, mengatakan dalam operasi pemberantasan premanisme sejak 1–14 Mei, pihaknya mengungkap 27 kasus dengan 41 tersangka.

Baca Juga: Konferensi Pers kasus pembunuhan di depan THM Samarinda oleh Polresta Samarinda di Polsek Samarinda Seberang, Senin (5/5/2025) (Dok: ali/katakaltim)Polisi Tangkap Penembak Sadis di Depan THM Samarinda, Pelaku Dikenai Pasal Pembunuhan Berencana

“Jenis kasus yang ditangani meliputi pemerasan, pungli, intimidasi, hingga pencurian,” ucap Yuliyanto kepada awak media, Jumat 16 Mei 2025.

Operasi akan berlangsung hingga 21 Mei, namun penindakan akan terus dilakukan guna menjaga iklim investasi tetap kondusif.

Terkait dugaan pertambangan ilegal di lahan milik Unmul, Polda Kaltim masih menyelidiki dan sudah memeriksa 9 saksi.

Penegakan hukum terhadap perusakan hutan ditangani oleh Gakkum KLHK, sementara Polda fokus pada dugaan tambang ilegal.

“Kendala utama penyelidikan adalah hilangnya alat berat di lokasi saat polisi tiba,” tukasnya.

Selain itu, Polda Kaltim juga menangani kasus dugaan pelecehan seksual terhadap remaja perempuan di Balikpapan yang terjadi 9 Mei lalu.

Pelaku berinisial R (25) ditangkap kurang dari 24 jam setelah laporan dibuat pada 14 Mei, berkat bukti foto yang diserahkan korban.

Polda Kaltim mengimbau masyarakat segera melapor bila menjadi korban atau mengetahui tindakan premanisme melalui hotline 110 tanpa pulsa.

“Polda Kaltim komitmen menjaga keamanan dan menindak segala bentuk kejahatan secara tegas dan profesional,” pungkas Yuliyanto. (*)

Font +
Font -
# ePaper
Lebih Banyak >