BALIKPAPAN — Polda Kaltim mengungkap 491 kasus tindak pidana narkotika sepanjang periode Januari hingga April 2025.
"Dari 491 kasus tersebut, aparat berhasil mengamankan 639 orang tersangka," ujar, Kapolda Kaltim Inspektur Jenderal Polisi Endar Priantoro, Sabtu 26 April 2025.
Endar menambahkan, selama 4 bulan terakhir , Polda Kaltim menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 56,18 kilogram, 458 butir ekstasi, 2.657 gram ganja, serta 7.519 butir obat keras berbahaya.
Baca Juga: Kemiskinan Hanya Turun 0,27 Persen, Jumlah Orang Miskin di Kaltim Capai 211 Ribu
"Dari total barang bukti tersebut diperkirakan dapat menyelamatkan lebih dari 331 ribu jiwa dari dampak buruk penyalahgunaan narkotika," terangnya.
Kapolda Kaltim dalam kesempatan itu juga mengungkapkan keberhasilan Diireskoba Polda Kaltim pada 15 April 2025, yang menangkap dua tersangka dengan barang bukti ganja seberat 500 gram dan sabu-sabu 913 gram.
Terbaru, Polda Kaltim mengungkap peredaran sabu dalam jumlah besar yakni 33 kilogram, sabu itu berasal dari Malaysia yang diselundupkan lewat jalur darat yakni melalui Kalimantan Utara.
Dalam kasus ini, Polisi mengamankan tiga orang tersangka masing-masing meiliki inisial R, N dan P di Kota Samarinda.
Kasus ini mengikuti rentetan pengungkapan besar lainnya, dimana Februari lalu, Polda Kaltim juga mengungkap dua kasus sabu dalam jumlah besar yakni 21 kilogram dan 9 kilogram.
Kapolda menjelaskan, pengungkapan kasus narkotika ini baik sabu dan sejenisnya merupakan salah satu atensi utama yang masuk dalam asta cita Presiden prabowo Subianto.
Lanjut Endar, tingginya angka pengungkapan kasus menandakan bahwa peredaran narkotika di Kalimantan Timur masih menjadi tantangan serius.
“Kami melihat tren peredaran narkoba tetap aktif. Ini menjadi perhatian bersama karena dampaknya dapat merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat," ujar Endar.
Edar mengaku, banyaknya pengungkapan ini bukan berarti harus merasa senang, ia mengartikan hal ini menjadi tanda bahwa Kaltim telah menjadi target pasar.
Untuk itu, Endar menekankan pentingnya peran semua pihak, termasuk masyarakat dan media, dalam memperkuat pencegahan serta pemberantasan narkotika.
"Pemberantasan narkoba tidak bisa hanya bertumpu pada tindakan represif. Diperlukan edukasi, pengawasan lingkungan, dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat," tukasnya.
Polda Kaltim, lanjut Endar, akan terus mengintensifkan patroli, razia, serta operasi khusus untuk memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
"Langkah preventif, seperti penyuluhan ke sekolah-sekolah dan komunitas, juga kami tingkatkan untuk membangun ketahanan masyarakat terhadap bahaya narkoba," ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, ia mengajak masyarakat untuk tidak segan melapor jika mengetahui adanya dugaan aktivitas peredaran atau penyalahgunaan narkoba di lingkungannya. (*)