Payload Logo
j-336720251125185549035.jpg

Alat berat yang beroperasi di tambang emas ilegal di kawasan Desa Sidomulyo, Kecamatan Tabang, Kutai Kartanegara (dok: Humas Pores Kukar)

Polisi Kukar Hentikan Tambang Emas Ilegal di Desa Sidomulyo, Tangkap 7 Pekerja

Penulis: Saputra | Editor: Agu
4 September 2025

KUKAR — Polisi Kukar hentikan penambangan emas tanpa izin alias ilegal, di Desa Sidomulyo, Kecamatan Tabang, Selasa 2 September 2025.

Kapolsek Tabang Iptu Aldino Subroto, yang memimpin penggerebekan itu, menemukan dua unit excavator, mesin alkon, serta peralatan penyaring emas (kasbak).

“Seluruh peralatan diamankan dan lokasi dipasangi garis polisi,” ucap Iptu Aldino dalam keterangannya yang diterima.

Selain menyita barang bukti, aparat juga mengamankan 7 orang pekerja dan seorang koordinator lapangan berinisial AW.

Dari pemeriksaan awal, aktivitas tambang tersebut diduga dikendalikan oleh seorang berinisial R.

Kata dia, meski medan menuju lokasi cukup sulit: harus melewati jalur hauling perusahaan dan aliran sungai kecil, operasi tetap berjalan lancar dan kondusif.

Dia menegaskan bahwa Polsek Tabang terus melakukan penindakan terhadap pertambangan ilegal di wilayah hukumnya.

“Ini demi menjaga kelestarian lingkungan serta menegakkan aturan hukum yang berlaku,” tandasnya. (*)

Koran Katakaltim

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025