SAMARINDA — Kepolisian Samarinda menangkap 2 orang terduga pelaku mutilasi yang terjadi di Kelurahan Sempaja Utara, Kecamatan Sungai Pinang, Minggu 22 Maret 2026 dini hari.
Penemuan mayat dalam kondisi tercerai berai. Tepar di kawasan Jalan Gunung Pelandu, Kelurahan Sempaja Utara, dan sempat membuat warga heboh.
“Kedua pelaku berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah kejadian. Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan setelah serangkaian penyelidikan intensif,” ucap Kapolsekta Sungai Pinang AKP Aksaruddin Adam melalui Kanit Reskrim Ipda Rizky Tovas menukil Sapos.
Terduga pelaku yang diamankan masing-masing terdiri dari satu laki-laki dan satu perempuan. Keduanya ditangkap di tempat berbeda di wilayah Samarinda.
Pelaku laki-laki diringkus di kawasan Jalan M Yamin, Samarinda Utara. Sementara pelaku perempuan ditangkap di Jalan Anggur, Kecamatan Samarinda Ulu.
Pihak kepolisian masih terus mendalami peran masing-masing pelaku dalam kasus tersebut. “Saat ini masih kami dalami terkait peran masing-masing pelaku serta motif dari tindakan tersebut,” tuturnya.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
Salah satunya senjata tajam yang diduga dipakai menghabisi korban sekaligus melakukan mutilasi.
Dikabarkan pihak kepolisian bakal menggelar konferensi pers hari ini untuk mengungkap motiv di balik peristiwa tragis tersebu.
Diberitakan sebelumnya, penemuan 7 potongan tubuh terjadi sekitar pukul 13.30 WITA. Potongan tubuh tersebut pertama kali ditemukan oleh dua anak yang kemudian melapor kepada warga sekitar. (Ali)









