Payload Logo
CPO di Sungai Mahakam

Limbah CPO di Sungai Mahakam (dok: Jantro/katakaltim)

DLH Kubar Nyatakan Tumpahan CPO PT Kruing tak Berdampak pada Ikan Mahakam, Hanya Ikan di Keramba

Penulis: Jantro | Editor: Agung
23 September 2026

KUBAR — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kutai Barat (Kubar) nyatakan tumpahan CPO PT Kruing tidak berdampak pada ikan maupun ekosistem di Sungai Mahakam.

CPO Sungai Mahakam

Tumpahan tersebut hanya berdampak pada ikan di keramba milik warga. Pasca peristiwa itu, ribuan ikan mati di keramba warga di Melak.

"Betul, ikan di keramba banyak mati. Tapi tumpahan CPO tidak memengaruhi ikan di Sungai Mahakam," ujar Kabid P4LH DLH Kubar, Ery Sulastyo dikonfirmasi Katakaltim, Rabu 23 September 2026.

Katanya, kematian ikan di keramba disebabkan kurangnya penyinaran matahari akibat tertutup tumpahan CPO. Kondisi itu membuat kadar oksigen di dalam keramba menjadi rendah.

Sedangkan ikan di perairan Sungai Mahakam dipastikan DLH Kubar dalam keadaan aman. Karena, ikan dapat bergerak bebas dan menghindari tumpahan CPO.

"Kalau ikan dalam Sungai Mahakam, karena dia (ikan) juga bisa tak terkena lintasan tumpahan CPO. Jadi tidak terpengaruh lah, yang di keramba aja yang bermatian," paparnya.

Menurut Ery, tumpahan CPO PT Kruing tidak berdampak pada ekosistem Sungai Mahakam. Karena, CPO dapat terurai. Kondisinya berbeda dengan minyak mentah hasil pengeboran.

Diakuinya, meski memastikan ikan di Sungai Mahakam aman, DLH Kubar tidak pernah memeriksa kondisi ikan secara langsung. Hal itu karena tumpahan CPO bukan logam berat.

"Ikan di Sungai Mahakam belum pernah diperiksa, ini kan tumpahan bukan logam berat. Kecuali tumpahan mercury atau mintak mentah," ungkapnya.

Ery menambahkan, DLH akan menyerahkan sanksi kepada PT Kruing terkait tumpahan CPO pada Kamis 23 September 2026. Sanksi yang berikan berupa paksaan pemerintah dan administrasi.

"Besok pukul 09.00 Wita kami menyerahkan sanksi ke PT Kruing. Besok saja ke kantor," tuturnya. (Jantro)

Dilihat 740 kali