KALTIM — Politisi Fraksi PKS DPRD Kaltim, Subandi, menilai program Gratispol milik Pemerintah Kaltim adalah program mulia.
Pernyataan itu Subandi sampaikan dalam rapat konsultasi hak angket di Kantor DPRD Kaltim, Senin 4 Mei 2026.
“Program Gratispol itu luar biasa. Program yang sangat mulia. Program yang sudah disalurkan, sudah diimplementasikan. Bukan hanya janji politik,” ucap Subandi mengawali pendapatannya soal hak interpelasi dan hak angket.
Bahkan, kata dia, di tahun 2025, untuk anggaran perubahan, program Gratispol sudah dilaksanakan. “Terlepas belum sempurna tentunya ya. Ini juga perlu perbaikan-perbaikan,” tandasnya.
Namun, sambung Subandi, program-program Pemerintah Kaltim yang bagus itu seolah-olah tidak ada. Tenggelam dengan isu pengadaan mobil Rp8,5 miliar dan renovasi rumah dinas kaltim senilai Rp25 miliar.
“Tentunya ini menjadi tanggung jawab moral kita bersama,” sambung dia.
Subandi lebih jauh menerangkan, isu pengadaan mobil dan renovasi rumah dinas Kaltim ini sudah viral se-Nusantara, maka sudah sepantasnya pemerintah menjelaskan kepada publik yang sebenarnya.
“Maka justru ini lah momentum yang terbaik bapak Gubernur dan Wakil Gubernur dalam hal ini Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menjelaskan kepada masyarakat,” pintanya.
Sepakat Interpelasi dan Hak Angket
Subandi menyampaikan alangkah baiknya persoalan ini dibawa kepada hak interpelasi. Agar pihak dewan dapat meminta Pemerintah Kaltim menjelaskan secara terperinci kebijakannya itu.
“Kalau saya sepakat, entah itu namanya hak interpelasi, ataupun hak angket, kalau saya lebih setuju kalau ini dimulai dengan hak interpelasi,” terangnya.
Menurut Subandi, di sinilah ajang Pemerintah meluruskan semua polemik yang ada. Dan didengarkan langsung oleh masyarakat.
“Oh ternyata kursi pijat yang nilainya seratus juta ternyata jumlahnya bukan hanya 1 begitu. Oh ternyata Rp25 miliar itu ada 4 gedung berserta isinya. Justru ini momentum yang paling pas untuk Gubernur, Wakil Gubernur, menjelaskan,” tuturnya.
“Ini momentum terbaik. Karena hak interpelasi juga adalah hak kita. Dan kita memanggil saudara Gubernur bukan dalam rangka menghakimi, tidak,” tandasnya. (Agung)














