Dibaca
34
kali
Pelaku penyalahgunaan narkotika (foto: humas polres Berau)

Polres Berau Tangkap Pengedar Narkotika, Amankan Puluhan Gram Sabu

Penulis : Agu
10 January 2024
Font +
Font -

BERAU -- Polres Berau tangkap seorang pria berinisial AB (40) lantaran terlibat kasus narkoba. Dalam aksi penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan 19,12 gram sabu.

Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut dilakukan setelah mendapatkan informasi warga terkait aktivitas tersangka yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika.

Tim Satuan Reserse Narkoba kemudian melakukan penyelidikan intensif sebelum berhasil mengamankan tersangka pada Senin (8/1/2024), tepatnya di Jalan Teluk Semangka, Kelurahan Sambaliung, Kecamatan Sambaliung.

Baca Juga: Kebakaran di kawasan di simpang empat Kilometer 5, Jalan H.A.R.M. Ayoeb pada Senin 27 Januari 2025 malam. (Dok: asrin/katakaltim)2 Hari Beruntun Ada 3 Kebakaran Hebat Melanda Kabupaten Berau, Taksir Kerugian Miliaran Rupiah

"Dari hasil penggeledahan terhadap tersangka, kita berhasil menyita 19,12 gram narkotika jenis sabu-sabu yang diduga akan diedarkan di wilayah ini,” ungkap Agus Priyanto, Selasa (9/1/2024).

Baca Juga: Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin (dok: ara/katakaltim)Legislator Kaltim Desak Aparat Usut Kasus Pembunuhan di Muara Kate

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras tim Satuan Reserse Narkoba Polres Berau yang terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Berau.

AKP Agus Priyanto juga mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi yang berkontribusi besar terhadap keberhasilan pengungkapan kasus ini.

Tersangka akan dijerat dengan pasal terkait kepemilikan dan peredaran narkotika, yang dapat menghadapkan tersangka pada hukuman sesuai dengan Undang-undang Narkotika.

Polres Berau berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari bahaya narkoba. (*)

Font +
Font -
# ePaper
Lebih Banyak >