Dibaca
25
kali
Pengedar narkoba (foto: polres Bontang)

Polres Bontang Tangkap Pengedar Narkoba, Amankan 3 Pelaku

Penulis : Agu
18 January 2024
Font +
Font -

Bontang –- Polres Bontang berhasil menangkap tiga pengedar narkoba sekaligus dalam sehari.

Kapolres Bontang AKBP Alex F L Tobing melalui Kasat Resnarkoba AKP Rihard Nixon Hernando Lumban Toruan mengatakan, penangkapan dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat.

“Awalnya dua Warga Berbas Pantai yakni Ib (28) dan MSJ (28) ditangkap pada Rabu (17/1/2024) pukul 19.30,” ujarnya.

Baca Juga: Ketua Bawaslu Bontang, Aldy Artrian (Dok: katakaltim)Dugaan Kampanye Terselubung Udin Mulyono, Wali Kota Penuhi Panggilan Bawaslu Bontang

Dari tangan tersangka, ditemukan dua poket sabu seberat 19,99 gram, beserta barang bukti lainnya seperti kemasan minuman teh, tisu, dan ponsel.

Baca Juga: Festival Dangdut Se-Kalimantan Timur di Kutim, Sabtu (aset: caca/katakaltim)Kutim Kembali Digoyang, Pemkab Gelar Festival Dangdut Se-Kalimantan Timur

Selanjutnya polisi melakukan pengembangan, hingga akhirnya kembali menangkap pengedar sabu berinisial MSG (25).

Setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan ditemukan satu bungkus sabu seberat 0,43 gram, pipet kaca, plastik klip, dan ponsel yang ikut disita polisi.

Mereka dijerat pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman 20 tahun penjara.

“Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan, termasuk mendalami dari mana asal-usul narkoba tersebut,” tutupnya. (*)

Font +
Font -
# ePaper
Lebih Banyak >