PENAJAM — Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyiapkan rencana pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang dikelola pemerintah daerah.
Fasilitas tersebut diproyeksikan menjadi salah satu upaya mengatasi persoalan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di daerah.
Bupati PPU Mudyat Noor, mengatakan keberadaan SPBU milik pemerintah daerah diharapkan dapat membantu memperbaiki tata kelola distribusi BBM bersubsidi.
Selain memenuhi kebutuhan masyarakat, pemerintah juga ingin mengurangi potensi antrean panjang dan praktik pengetapan di lapangan.
“Kita berencana mengatasi kelangkaan BBM bersubsidi. Rencana kita adalah mendirikan SPBU milik pemerintah agar distribusi BBM bersubsidi ini bisa kita kendalikan dan kuotanya dapat kita tetapkan,” kata Mudyat, Selasa (8/9).
Menurutnya, pengelolaan SPBU tersebut dirancang menggunakan skema Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Pemerintah daerah tidak berencana menyerahkan pengelolaannya kepada pihak ketiga.
Lokasi yang disiapkan berada di kawasan Korpri, di atas aset tanah milik Perumda Benuo Taka. Kawasan tersebut dinilai memiliki akses jalan yang cukup luas sehingga dapat mendukung pengaturan kendaraan saat melakukan pengisian BBM.
Mudyat menjelaskan, salah satu pertimbangan pemilihan lokasi adalah untuk mencegah antrean kendaraan meluber hingga ke badan jalan umum.
“Rencana kita di daerah Korpri karena jalannya luas. Jadi, antrean bisa masuk ke dalam dan tidak ada lagi yang mengantre di pinggir jalan,” jelasnya.
Selain persoalan antrean, pembangunan SPBU pemerintah daerah juga diarahkan untuk memperbaiki sistem penyaluran BBM bersubsidi agar lebih terkontrol.
Pemerintah berharap fasilitas tersebut nantinya dapat menjadi sumber pendapatan baru bagi daerah.
Mudyat menegaskan, keterlibatan pihak ketiga dalam pengelolaan SPBU masih dihindari karena pemerintah ingin memastikan sistem pengelolaannya berada di bawah kendali BUMD.
“Rencana kita murni dilaksanakan oleh BUMD. Sebab, kalau melibatkan pihak ketiga, proses kerja samanya nanti khawatir malah membuat praktik pengetapan tetap berjalan,” ujarnya.
Untuk mematangkan rencana tersebut, Perumda Benuo Taka diminta melakukan konsultasi dengan pihak yang telah memiliki pengalaman dalam pengelolaan bisnis SPBU.
Di antaranya PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan dan PT Bisnis Swarna Migas.
Konsultasi tersebut diperlukan untuk mempelajari aspek bisnis, teknis, hingga pola operasional SPBU agar rencana yang disusun dapat berjalan secara efektif.
Dalam pembahasan awal, pemerintah daerah juga melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) teknis dan pemangku kepentingan terkait.
Masukan dari berbagai pihak akan menjadi bahan dalam menentukan tahapan pembangunan serta pola pengelolaan SPBU ke depan.
“Harapannya ini tidak hanya menjadi solusi atas persoalan distribusi BBM bersubsidi, tetapi juga dapat memberikan manfaat ekonomi bagi daerah melalui pengelolaan usaha oleh BUMD,” tandasnya. (Adv)














