Payload Logo
Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Samarinda

PWI Kaltim gandeng SKK Migas dan RRI selenggarakan UKW di Samarinda, Rabu 9 September 2026 (dok:Deni/katakaltim)

PWI Kaltim Gandeng SKK Migas Selenggarakan UKW di Samarinda

Penulis: Deni Rahman | Editor: Salsabila Resa
10 September 2026

SAMARINDA - Media pers dewasa ini telah mengalami banyak penyesuaian dan perubahan ke arah yang lebih produktif.

Namun, di tengah derasnya arus informasi, produktivitas media pers harus selaras dengan peningkatan kompetensi wartawan. 

Syarat tersebut menjadi penentu agar berita yang sampai ke publik tetap akurat, punya nilai berita dan dapat dipercaya.

Persoalan tersebut menjadi perbincangan dalam pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Samarinda, digelar selama dua hari, di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Samarinda, pada 9-10 September 2026.

Diselenggarakan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Timur dengan menggandeng Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) serta Radio Republik Indonesia (RRI).

Lembaga Uji Kompetensi Wartawan Pikiran Rakyat dipercaya sebagai lembaga penguji dalam kegiatan tersebut.

Direktur Lembaga Uji Kompetensi Wartawan Pikiran Rakyat, Refa Riana, menegaskan bahwa UKW tidak berhenti pada persoalan sertifikat kompetensi. 

Proses ujian juga menjadi kesempatan bagi wartawan untuk memperkaya kemampuan melalui pengalaman dan pengetahuan para penguji.

“Kami berharap rekan-rekan selalu lulus kompetensi di kelasnya masing-masing dan mendapatkan tambahan pengetahuan serta pengalaman,” kata Refa, Rabu 9 September 2026.

Ia mengingatkan peserta untuk mengikuti seluruh rangkaian ujian dengan cermat dan menyelesaikan tugas yang diberikan penguji dengan kemampuan terbaik.

“UKW ini diharapkan meningkatkan kemampuan peserta dalam menjalankan profesinya sebagai wartawan,” ujarnya.

Turut hadir, Dewan Pengawas RRI, Endriman Butar Butar, melihat tantangan wartawan semakin besar seiring pertumbuhan media digital dan perubahan kebiasaan masyarakat dalam mendapatkan informasi.

Menurutnya, jumlah media online di Indonesia telah mencapai puluhan ribu, tetapi tidak seluruhnya telah melalui proses verifikasi faktual.

“43.000 media online saat ini yang ada di Indonesia. Tapi hanya 900 yang terverifikasi,” ungkapnya.

Ia menilai kesenjangan tersebut menjadi alasan penting bagi wartawan untuk memperkuat kompetensi dan profesionalitas. 

Dasar-dasar jurnalistik, kata Dia, tetap harus menjadi pegangan meski teknologi dan pola distribusi berita terus berubah.

Wartawan dituntut memahami 5W+1H, mampu membedakan fakta dengan opini serta menentukan angle yang tepat dalam menyusun pemberitaan.

Endriman juga menekankan pentingnya sertifikasi kompetensi sebagai bagian dari profesionalitas wartawan.

“Kalau kalian sudah kompeten, tidak akan ada yang ditolak karena sudah tercatat di dewan pers sebagai wartawan yang terverifikasi,” ujarnya.

Di samping itu, Manager Formalitas dan Komunikasi SKK Migas Perwakilan Kalimantan Sulawesi, Lely Sondakh, mengatakan peningkatan kompetensi wartawan diperlukan agar kualitas informasi tetap terjaga di tengah tuntutan kecepatan.

“Kecepatan memang penting, tetapi akurasi, verifikasi, dan kredibilitas berita tetap menjadi yang utama,” ungkapnya.

Lely berharap, wartawan mampu menjalankan fungsi pers secara profesional, kritis dan berimbang serta tetap menjadikan kode etik jurnalistik sebagai pedoman dalam menjalankan amanah sebagai mata dan telinga publik. (Den)

Koran Katakaltim

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025