PENAJAM - Kepolisian Resor (Polres) Penajam Paser Utara (PPU), menggelar Operasi (Ops) Penyakit Masyarakat (Pekat) untuk mengantisipasi perilaku yang berpotensi kejahatan di lingkungan masyarakat.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres PPU, AKP Dian Kusnawan mengatakan, kegiatan Ops Pekat ini akan dilaksanakan selama tiga pekan, mulai 17 Februari sampai 9 Maret 2025.
Ia menyebut, operasi penyakit masyarakat ini mengacu beberapa tingkah laku masyarakat yang dicurigai melakukan kejahatan di sekitar lingkungan masyarakat, seperti hendaknya menjadi seorang preman, pencurian, penyalahgunaan narkoba dan perjudian.
Baca Juga: Polisi Amankan Pengguna Narkoba di Bontang Baru
"Selama kami laksanakan Ops Pekat, banyak menjadi target kami, termasuk yang membawa Sajam kita tindak juga," kata AKP Dian Kusnawan, Kamis (20/02/2025).
Baca Juga: Gempar !! Warga Bontang Temukan Mayat di Jurang, Korban Diduga Habis Baku Hantam
Ia mengungkapkan, Polres PPU tengah mendapatkan beberapa orang sebagai Target Operasi (TO) dalam kegiatan tersebut. Karena TO ini diduga sudah meresahkan berdasarkan laporan masyarakat, dengan itu kepolisian PPU melaksanakan pemantauan untuk melihat langsung fakta di lapangan.
"Memang beberapa orang sudah kita curigai atau disebut sebagai TO, jadi kita masih mengindentifikasi," ungkapnya.
Lanjutnya, kata dia, apabila ada terjaring dalam Ops Pekat tersebut akan dikenakan sanksi sesuai undang-undang dengan pelanggaran yang dilakukannya.
"Kami imbau untuk masyarakat tidak melanggar aturan yang berlaku, karena kita ingin lingkungan sekitar masyarakat aman dan nyaman tidak ada perilaku kejahatan," pungkasnya. (*)