BALIKPAPAN — Polresta Balikpapan tangkap 324 tersangka kasus narkoba sepanjang Januari sampai Oktober 2025.
Kapolresta Balikpapan Kombespol Anton Firmanto, melalui Kasatresnarkoba mengatakan total barang bukti yang diamankan sebesar 878,63 gram sabu-sabu.
“Ada juga 218 butir obat keras dan bukti pendukung lainnya,” ucap Kasatresnarkoba dalam konferensi persnya, Kamis 6 November 2025.
Jika ditotal nilai ekonomis barang bukti tersebut sebanyak Rp1,3 miliar.
Model transaksi mereka bervariasi. Ada yang berhubungan antara pembeli dan penjual serta melaui di jejak atau tidak saling ketemu.
“Ada juga yang Residivis kasus yang sama ataupun kasus kejahatan lainnya,” beber Kasat Narkoba".
Pihak kepolisian mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang selama ini membantu proses penanganan.
Dan juga kepada warga yang melaporkan, polisi menyampaikan apresiasinya yang sudah berani menyampaikan fakta sebenarnya.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada warga yang perperan aktif mendukung pemberatasan barang haram tersebut dengan memberikan laporan kepada kami,” pungkasnya. (Han)








