PENAJAM — Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mendorong pembangunan Jembatan Sungai Riko yang terintegrasi dengan jaringan jalan tol sebagai salah satu proyek prioritas untuk memperkuat konektivitas wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).
Usulan tersebut kembali diperjuangkan dalam pembahasan bersama pemerintah pusat sebagai bagian dari penyelarasan program pembangunan tahun 2027.
Langkah ini menjadi penting karena pengembangan IKN membutuhkan dukungan infrastruktur yang tidak hanya berpusat di kawasan inti ibu kota baru, tetapi juga menghubungkan wilayah sekitarnya.
Bagi PPU, konektivitas menjadi salah satu faktor penentu agar pertumbuhan kawasan dapat membuka akses ekonomi dan memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat.
Pembahasan tersebut berlangsung dalam rapat koordinasi bersama Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Republik Indonesia serta kementerian dan lembaga teknis terkait, baru-baru ini.
Rapat itu merupakan tindak lanjut audiensi Bupati PPU dengan pemerintah pusat yang sebelumnya membahas potensi wilayah dan arah pembangunan daerah.
Dalam pertemuan tersebut, Pemkab PPU menyelaraskan sejumlah usulan infrastruktur dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan peluang pengusulan Proyek Strategis Nasional (PSN) Tahun 2027.
Sekretaris Daerah PPU, Tohar, menegaskan pembangunan IKN perlu berjalan beriringan dengan pembangunan daerah di sekitarnya.
Menurutnya, posisi PPU yang strategis dalam mendukung kawasan ibu kota baru harus diikuti penguatan infrastruktur agar manfaat pembangunan tidak hanya dirasakan di kawasan inti IKN.
“Pembangunan IKN harus memberikan dampak yang positif bagi daerah sekitar. Karena itu, kami mendorong agar kebutuhan infrastruktur strategis PPU dapat menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan kawasan IKN,” ujarnya, Kamis (8/10/2026).
Dalam pembahasan tersebut, pembangunan Jembatan Sungai Riko beserta interkoneksinya dengan jaringan jalan tol menjadi salah satu usulan utama Pemkab PPU.
Infrastruktur ini dinilai strategis untuk membuka konektivitas baru, menghubungkan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi, serta memperkuat akses PPU menuju kawasan IKN.
“Keterhubungan antara jembatan dan jalan tol diharapkan dapat membentuk sistem transportasi yang lebih terintegrasi,” katanya.
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memberikan sinyal positif terhadap penanganan Jembatan Sungai Riko secara terpadu dengan rencana pembangunan jalan tol yang ditargetkan pada 2027.
Meski demikian, sinyal positif tersebut belum dapat disamakan dengan kepastian bahwa seluruh tahapan pembangunan telah disetujui dan siap dilaksanakan.
“Kepastian program, dukungan anggaran, serta kesiapan teknis itulah yang menjadi faktor penting untuk menentukan kelanjutan proyek,” jelasnya.
Pemkab PPU perlu memastikan usulan tersebut didukung dokumen perencanaan yang lengkap dan sesuai dengan ketentuan pemerintah pusat.
Selain itu, pihaknya juga berkoordinasi terkait sinkronisasi pembangunan. Diantaranya dokumen pembangunan nasional dan daerah menjadi salah satu perhatian utama.
Setiap usulan harus memiliki keterkaitan dengan dokumen perencanaan, termasuk RKP, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).
“Selain itu, kita pastikan data statistik yang digunakan akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” tuturnya.
Persyaratan kesiapan proyek atau readiness criteria juga menjadi perhatian. Dokumen yang diperlukan antara lain studi kelayakan (feasibility study), Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), Detail Engineering Design (DED), serta kepastian lahan dengan status clear and clean.
Selain kesiapan teknis, keterbatasan kemampuan fiskal daerah menjadi salah satu alasan Pemkab PPU membutuhkan dukungan pemerintah pusat untuk merealisasikan proyek strategis.
Pembangunan infrastruktur yang terhubung dengan kawasan IKN membutuhkan perencanaan lintas sektor dan dukungan pendanaan yang memadai.
Karena itu, penyelarasan program antarkementerian dan pemerintah daerah dinilai penting agar usulan tidak berhenti pada tahap pembahasan.
Tohar mengapresiasi kesempatan yang diberikan pemerintah pusat untuk membahas kebutuhan pembangunan daerah.
Ia berharap kementerian dan lembaga dapat memberikan arahan terpadu mengenai tahapan, jadwal, serta ruang lingkup pekerjaan masing-masing pihak.
Kejelasan pembagian peran diperlukan agar pemerintah daerah dapat menyiapkan dokumen dan langkah lanjutan sesuai kewenangannya.
Pada akhirnya, tantangan pembangunan Jembatan Sungai Riko bukan hanya bagaimana memasukkannya ke dalam daftar prioritas, tetapi juga memastikan usulan tersebut berlanjut menjadi program yang memiliki kepastian pelaksanaan.
Bagi PPU, konektivitas yang lebih kuat diharapkan dapat mendukung aktivitas ekonomi dan meningkatkan keterhubungan wilayah dengan IKN.
Namun, manfaat tersebut baru dapat dirasakan masyarakat apabila perencanaan, pendanaan, dan pelaksanaan proyek berjalan secara terukur dan berkesinambungan. (Adv)














