PENAJAM — Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mendorong pembangunan infrastruktur sumber daya air untuk memperkuat pasokan air baku bagi masyarakat dan kawasan pendukung Ibu Kota Nusantara (IKN).
Usulan tersebut meliputi pembangunan intake di hulu Sungai Riko serta dua embung strategis di Jenebora dan Buluminung.
Usulan ini menjadi bagian dari upaya Pemkab PPU memastikan pembangunan kawasan IKN berjalan seiring dengan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat di daerah sekitarnya.
Ketersediaan air baku menjadi salah satu aspek yang perlu dipersiapkan agar pelayanan kepada masyarakat dan kebutuhan kawasan yang berkembang dapat ditopang oleh infrastruktur memadai.
Bupati PPU, Mudyat Noor telah mengambil langkah menemui Menteri Infrastruktur beberapa hari lalu. Orang nomor satu di PPU itu memaparkan potensi wilayah dan arah pembangunan daerah PPU ke depannya.
Dalam pembahasan lanjutan, Pemkab PPU berupaya menyelaraskan kebutuhan infrastruktur dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) serta peluang pengusulan Proyek Strategis Nasional (PSN) Tahun 2027.
Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, Tohar, mengatakan pemenuhan kebutuhan air bersih menjadi salah satu aspek penting yang harus dipersiapkan seiring perkembangan pembangunan di wilayah PPU dan kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Menurutnya, pembangunan infrastruktur air baku diperlukan untuk mendukung kebutuhan masyarakat sekaligus menunjang perkembangan kawasan permukiman dan fasilitas strategis di daerah.
“Pemenuhan kebutuhan air bersih ini menjadi hal penting yang harus kita persiapkan. Karena itu, kami mengusulkan pembangunan intake di hulu Sungai Riko serta Embung Jenebora dan Embung Buluminung agar ketersediaan air baku dapat mendukung kebutuhan masyarakat dan kawasan yang berkembang,” ujarnya, Kamis (8/10/2026).
Salah satu usulan yang dibahas adalah pembangunan intake di bagian hulu Sungai Riko. Infrastruktur ini direncanakan untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat Kecamatan Penajam sekaligus mendukung kebutuhan operasional Bandara VVIP di Kelurahan Jenebora.
Pembangunan intake menjadi bagian penting dalam rencana penguatan sistem penyediaan air baku.
Namun, agar usulan tersebut dapat direalisasikan, diperlukan perencanaan yang terintegrasi, termasuk kejelasan kebutuhan, kesiapan teknis, dan dukungan pembiayaan.
Selain intake Sungai Riko, Pemkab PPU mengusulkan pembangunan Embung Jenebora dan Embung Buluminung.
Kedua fasilitas tersebut diproyeksikan mendukung ketersediaan air baku bagi masyarakat, perumahan, dan kawasan permukiman yang menjadi bagian dari pengembangan wilayah pendukung IKN.
Usulan tersebut menunjukkan bahwa kebutuhan infrastruktur PPU tidak hanya berkaitan dengan akses transportasi, tetapi juga menyangkut kesiapan pelayanan dasar untuk mendukung pertumbuhan wilayah.
Ketika kawasan berkembang, kebutuhan terhadap layanan dasar perlu diperhitungkan dalam perencanaan pembangunan.
Karena itu, pembangunan infrastruktur air harus dipersiapkan secara terukur agar dapat mendukung kebutuhan masyarakat dan perkembangan permukiman.
Meski demikian, usulan pembangunan intake dan embung tersebut masih memerlukan tindak lanjut melalui proses perencanaan serta pemenuhan persyaratan yang ditetapkan pemerintah pusat.
Pemkab PPU mengakui keterbatasan kemampuan fiskal daerah menjadi salah satu alasan pentingnya dukungan pemerintah pusat terhadap proyek-proyek strategis.
Kebutuhan pembangunan infrastruktur air baku yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat dan pengembangan kawasan membutuhkan perencanaan serta pembiayaan yang memadai.
Oleh sebab itu, pemerintah daerah berupaya agar usulan yang disampaikan dapat terintegrasi dengan program pembangunan nasional.
Tohar menjelaskan, keterbatasan kemampuan fiskal daerah membuat dukungan pemerintah pusat diperlukan agar rencana pembangunan infrastruktur sumber daya air tersebut dapat ditindaklanjuti.
“Kami berharap usulan ini dapat diselaraskan dengan program pembangunan pemerintah pusat, sehingga kebutuhan air bersih masyarakat PPU bisa menjadi bagian dari perencanaan pembangunan kawasan IKN,” tambahnya.
Menurut Tohar, pembangunan PPU dan IKN perlu berjalan dalam satu keselarasan sehingga infrastruktur yang dibangun tidak hanya memperkuat kawasan ibu kota baru, tetapi juga meningkatkan pelayanan dasar bagi masyarakat.
Dengan demikian, pekerjaan berikutnya adalah memastikan usulan intake Sungai Riko, Embung Jenebora, dan Embung Buluminung memperoleh tindak lanjut yang jelas.
“Dukungan pemerintah pusat, kesiapan dokumen, dan kepastian pembiayaan menjadi faktor penting untuk membawa rencana tersebut menuju realisasi,” jelasnya.
Bagi masyarakat PPU, keberhasilan pembangunan kawasan penyangga IKN tidak hanya ditentukan oleh pertumbuhan infrastruktur dan aktivitas ekonomi, tetapi juga oleh kemampuan pemerintah menjamin kebutuhan dasar, termasuk ketersediaan air bersih yang memadai. (Adv)














