Payload Logo
Disdikbud Kutim

Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan PNF Disdikbud Kutim, Heri Purwanto (dok:nik/katakaltim)

Disdikbud Kutim Perkuat Pengelolaan Dana BOP Kesetaraan Lewat ARKAS

Penulis: | Editor: Salsabila Resa
8 September 2026

KUTIM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memperkuat tata kelola dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Kesetaraan agar pengelolaan anggaran di satuan pendidikan nonformal berjalan lebih tertib dan akuntabel.

Upaya tersebut dilakukan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS).

Sebanyak 77 peserta mengikuti kegiatan tersebut. Mereka berasal dari penilik, Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), operator Dapodik, serta pengelola dan bendahara ARKAS se-Kutim.

Kepala Seksi Kelembagaan dan Sarana Prasarana Bidang PAUD dan PNF Disdikbud Kutim, Awang Helmi, mengatakan ARKAS memiliki peran penting dalam memastikan perencanaan hingga pelaporan penggunaan dana BOP Kesetaraan dilakukan sesuai ketentuan.

“Bimtek ini untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan pengelola lembaga dalam pemutakhiran, verifikasi dan validasi data Dapodik serta penyusunan RKAS dan pelaporan BOP melalui ARKAS,” ujarnya, di Sangatta, Selasa 8 September 2026.

Dia mengungkapkan masih ditemukan sejumlah persoalan dalam pengelolaan administrasi lembaga, mulai dari ketidaksesuaian data peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan (PTK), sarana prasarana, hingga kesalahan dalam penginputan dan pelaporan ARKAS.

Kondisi tersebut menjadi perhatian karena Dapodik merupakan basis data dalam perencanaan program dan penyaluran bantuan pendidikan. Sementara ARKAS digunakan untuk mendukung perencanaan dan pelaporan penggunaan BOP Kesetaraan.

Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan PNF Disdikbud Kutim, Heri Purwanto, mengatakan pembenahan administrasi dan data diperlukan agar program pendidikan yang diberikan pemerintah sesuai dengan kondisi riil lembaga.

Ia menekankan pengelola lembaga harus memastikan setiap data yang tercatat dalam sistem benar dan diperbarui secara berkala. Ketepatan data tersebut turut menentukan program maupun bantuan yang dapat diterima satuan pendidikan.

“Makanya ini kita benahi supaya nanti teman-teman melakukan pembenahan terhadap data yang ada di Dapodiknya. Program-program yang lain juga bisa benar-benar sesuai dengan keadaan data Dapodiknya,” kata Heri.

Heri mencontohkan data sarana dan prasarana yang tidak diperbarui dapat menimbulkan persoalan ketika menjadi dasar pemberian bantuan.

Ia menyebut pernah terdapat sekolah yang masih tercatat belum memiliki taman bermain, padahal fasilitas tersebut sudah tersedia ketika bantuan diberikan.

“Jangan sampai itu terulang kembali. Makanya kita perbaiki data kita agar program-program yang lain juga benar,” tegasnya.

Melalui Bimtek tersebut, Disdikbud Kutim menargetkan pengelola lembaga pendidikan kesetaraan semakin memahami mekanisme perencanaan anggaran, pemutakhiran data, hingga pelaporan penggunaan BOP.

Langkah itu diharapkan mendorong pengelolaan dana pendidikan yang lebih transparan, efektif, efisien dan dapat dipertanggungjawabkan. (adv)

Koran Katakaltim

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025