Dibaca
22
kali
Pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri dan Rendi Solihin sebelum daftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). (Dok: ist)

PSU Pilkada Kukar: Pasangan Aulia-Rendi Resmi Daftar di KPU, Diusung 3 Parpol

Penulis : Akbar
 | Editor : Agu
10 March 2025
Font +
Font -

KUKAR — Paslon bupati dan wakil bupati Kukar, Aulia Rahman Basri dan Rendi Solihin resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengikuti PSU Pilkada Kukar, Senin, 10 Maret 2025.

Keduanya tiba di KPU pukul 16.15 wita didampingi partai pengusung dan tim pemenangan hingga simpatisan.

Ada 3 partai politik yang menjadi pengusung kedua pasangan ini. Antara lain PDIP, Demokrat dan Gelora. Berkas dokumen pendaftaran keduanya dinyatakan lengkap oleh KPU Kukar.

Baca Juga: dr. Aulia Rahman Basri (kiri) bersama Rendi Solihin (kanan), akan bertarung di PSU Pilkada Kukar (dok: @/auliarahmanbasri)Koalisi PDIP Usung Aulia Rahman Gantikan Edi Damansyah di PSU Pilkada Kukar

Kordiv Teknis Penyelenggara KPU Kukar, Muhammad Rahman mengatakan, berkas Paslon Aulia Rahman Basri-Rendi Solihin akan melalui tahap verifikasi.

Baca Juga: Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan. (Dok/@kpukukar)MK Diskualifikasi Edi Damansyah, KPU Kukar Tunggu Arahan Pusat

Proses verifikasi baru akan dilakukan usai para paslon mengikuti pemeriksaan kesehatan yang dijadwalkan pada 11-14 Maret bertempat di RSUD Am. Parikesit Kukar.

"Di jadwalnya pemeriksaan kesehatan dulu besok sampai tanggal 14," kata Muhammad Rahman kepada katakaltim.

Rahman bilang pendaftaran ini dikhususkan bagi paslon Aulia Rahman Basri-Rendi Solihin.

Sebab, calon bupati sebelumnya Edi Damansyah didiskualifikasi Mahkamah Konstitusi (MK).

Edi lantas menunjuk Aulia Rahman menjadi penggantinya.

"Pasca putusan MK ini cuma pengganti paslon yang didiskualifikasi yang daftar, yang lain tidak perlu daftar lagi," ungkapnya.

Sedangkan rival Edi Damansyah sebelumnya tetap mengikuti pemilihan tanpa melewati proses lagi.

"Iya tetap 3 paslon kan, Awanga Yacoub Luthman-Ahmad Zais dan Dendi-Alif," sebutnya.

Terpisah, Sekertaris Partai Gelora Kukar, Aspin Anwar mengungkapkan pihaknya akan menunggu panggilan KPU semisal ditemukan ada berkas yang belum lengkap hingga perlu perbaikan.

"Sudah tinggal tahapan administrasi aja di KPU apakah ada perbaikan atau sudah lengkap," kata Aspin Anwar kepada katakaltim.

Kendati demikian, Aspin memastikan bahwa berkas yang diserahkan ke KPU tersebut sesuai juknis.

"Insyaallah karena sesuai juknis dan aturan mekanisme yang diberikan oleh KPU, kami sesuai dengan prosedur, misalkan belum ada yang lengkap masih ada perbaikan," pungkasnya. (*)

Font +
Font -
# ePaper
Lebih Banyak >