Dibaca
18
kali
General Affairs & External Relations Department Manager PT KMI Soni Hartante setelah diskusi dengan dewan di Bontang Kuring, Senin 20 April 2025 (dok: agu/katakaltim)

PT KMI Belum Pekerjakan Penyandang Disabilitas di Kota Bontang

Penulis : Agu
23 April 2025
Font +
Font -

BONTANG — Perusahaan Kaltim Methanol Industri (PT KMI) belum mempekerjakan satu pun penyandang disabilitas di Kota Bontang.

“Sementara memang belum ada,” ucap General Affairs & External Relations Department Manager PT KMI Soni Hartante kepada katakaltim usai diskusi dengan DPRD Bontang di Bontang Kuring, Senin 20 April 2025.

Pun dari 270 pekerja tidak ada penyandang disabilitas, tapi Soni mengaku pihaknya cukup aktif menjalankan program berkaitan dengan disabilitas.

Baca Juga: Anggota DPRD Bontang berkunjung ke Dishub Kaltim bahas mengenai terminal Kota Bontang yang sampai saat ini belum beroperasi (aset: yub/katakaltim.com)Wakil Rakyat Bontang Ketemu Dishub Kaltim Bahas Terminal yang Belum Beroperasi

“Kami sudah kerjakan programnya. Jadi kami tetap komitmen soal ini,” tukas Soni.

Baca Juga: Ketua Komisi A DPRD Kota Bontang, Heri Keswanto saat ditemui di Bontang Kuring, Senin 21 April 2025 (dok: agu/katakaltim)Tanggapan Dewan atas Kinerja Kepala Daerah Bontang

Dia menambahkan bahwa PT KMI sangat complay (mematuhi) regulasi.

Namun saat ini KMI masih fokus pengembangan SDM melalui berbagai agenda pendidikan.

“Karena dengan pendidikan itu teman-teman bisa mandiri nanti,” pungkasnya.

Menanggapi itu, Ketua Komisi A DPRD Bontang Heri Keswanto mengatakan alasan PT KMI karena mereka kerja di pabrik.

“Bahkan kantornya itu di pabrik,” ucap Herkes kepada katakaltim. “Jadi pekerja yang dibutuh yang kuat fisiknya. Misalnya operator alat berat dan lain-lain,” sambungnya.

Politisi Gerindra itu menambahkan bahwa perusahaan, PT KNI dan PT KMI, mengaku berupaya mematuhi aturan soal hak penyandang disabilitas.

“Itu memang jadi bahan diskusi kita. Mereka tetap coba solusi alternatif agar sesuai regulasi,” pungkasnya. (*)

Font +
Font -
# ePaper
Lebih Banyak >