SAMARINDA — DPRD Kaltim menggelar Rapat Paripurna ke-5 di Gedung Utama Kantor DPRD Kaltim, Jl. Teuku Umar, Karang Paci, Kota Samarinda, awal Minggu lalu.
Rapat tersebut membahas penyampaian laporan akhir panitia khusus (Pansus) serta penetapan Rencana Kerja DPRD dan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kaltim Tahun 2027 sebagai bagian dari tahapan perencanaan pembangunan daerah.
Rapat paripurna dilaksanakan dengan beberapa agenda utama, yakni penyampaian laporan akhir hasil kerja Pansus pembahas Rencana Kerja dan pengesahan penetapan Rencana Kerja DPRD Kaltim tahun 2027.
Termasuk penyampaian laporan akhir hasil kerja Pansus pembahas Pokir serta pengesahan penetapan Pokir DPRD Kaltim tahun 2027.
Selain itu, ada juga pembacaan sambutan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud terhadap laporan akhir hasil kerja Pansus pembahas Rencana Kerja DPRD dan laporan akhir hasil kerja pansus pembahas Pokir DPRD Kaltim tahun 2027.
Mewakili Gubernur Kaltim, Plt. Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kaltim, Muhaimin menyampaikan dokumen rencana kerja DPRD dan Pokir dewan merupakan bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah.
“Serta menjadi wadah penyaluran aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui berbagai kegiatan kedewanan,” ucapnya.
Ia mengapresiasi DPRD Kaltim yang telah menyelesaikan pembahasan rencana kerja DPRD dan Pokir dewan secara serius, komprehensif dan sesuai mekanisme yang berlaku.
Menurutnya, kedua dokumen tersebut tidak hanya menjadi pedoman pelaksanaan tugas DPRD.
Tapi juga mencerminkan kebutuhan dan harapan masyarakat yang harus diakomodasi dalam kebijakan pembangunan daerah.
“Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas sinergi dan kolaborasi yang telah terbangun dengan baik dalam penyelenggaraan pembangunan di Kalimantan Timur,” tandasnya.
Ia menambahkan sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD selama ini telah berjalan dengan baik.
Khususnya dalam penyelenggaraan pembangunan daerah. Mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pengendalian dan evaluasi.
Namun demikian, Muhaimin mengakui pembangunan daerah saat ini masih dihadapkan pada berbagai tantangan.
Terutama terkait keterbatasan kemampuan fiskal daerah serta dinamika kebijakan transfer ke daerah.
Olehnya, diperlukan langkah strategis dengan memfokuskan pembangunan pada prioritas utama yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Prioritas pembangunan tersebut diarahkan pada sektor pendidikan, kesehatan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Sehingga program yang direncanakan benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat Kaltim,” tuturnya.
Ia juga menegaskan penyampaian Pokir DPRD Kaltim harus dilakukan melalui mekanisme yang terintegrasi dengan sistem perencanaan pembangunan daerah.
Agar setiap usulan dapat tersusun secara sistematis, terkoordinasi, dan selaras dengan arah kebijakan pembangunan.
Pemerintah Kaltim, lanjutnya, berkomitmen terus memperkuat proses perencanaan pembangunan dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas.
Sehingga pelaksanaan pembangunan dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Muhaimin berharap berbagai aspirasi masyarakat yang tertuang dalam laporan hasil kerja panitia khusus dapat menjadi bahan penting dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah ke depan. (Ali)











