Payload Logo
Wali Kota Samarinda

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, saat ditemui usai mengikuti Rapat Paripurna peringatan HUT Kota Samarinda, Rabu (21/1/2026) malam (Dok: Ali/katakaltim)

Andi Harun Ingatkan DPRD Kaltim Dapil Samarinda, Pokir di Luar Daerah Berarti Khianati Warga

Penulis: Ali | Editor: Agu
22 Januari 2026

SAMARINDA — Wali Kota Samarinda, Andi Harun, mengingatkan anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) daerah pemilihan (Dapil) Samarinda agar tidak mengalokasikan Pokok Pikiran (Pokir) di luar Kota Tepian.

Ia mengaku, mendapat rumor adanya dugaan pokir legislator yang dialokasikan ke luar wilayah Samarinda. Kalau ini benar, maka jelas adalah pengkhianatan terhadap mandat rakyat.

Andi Harun menegaskan seluruh pokir legislator DPRD Kaltim yang terpilih dari dapil Samarinda seharusnya difokuskan untuk pembangunan di Kota Tepian.

“Enggak boleh dong kita khianati suara masyarakat. Dipilih oleh orang Samarinda, tapi pokirnya ditaruh di daerah lain,” kata Andi Harun kepada awak media, Rabu (21/1/2026) malam.

Pernyataan tersebut disampaikan di tengah kondisi menurunnya alokasi Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Kaltim untuk Kota Samarinda pada 2026.

Dalam situasi fiskal yang semakin terbatas, pokir anggota DPRD dinilai memiliki peran strategis menopang pembangunan daerah.

"Saya masih agak penasaran, ada enggak anggota DPRD Kaltim dapil Samarinda yang tidak taruh pokirnya di Samarinda," cecar Andi Harun.

Ia menekankan, pembagian pokir dengan alasan pemerataan, namun sebagian ditempatkan di luar dapil, tetap tidak bisa dibenarkan.

Andi Harun menilai, seluruh perolehan suara para legislator tersebut murni berasal dari warga Samarinda, oleh karenanya yang berhak mendapatkan Pokir tersebut adalah masyarakat Samarinda.

“Taruh 10 di Samarinda, 5 di luar saja itu sudah salah. Karena tidak ada kontribusi suara dari daerah lain,” katanya.

Lebih lanjut, Andi Harun menyampaikan bahwa anggota DPRD Kaltim dapil Samarinda yang konsisten menempatkan seluruh pokirnya di wilayah kota patut mendapatkan apresiasi dari masyarakat.

Namun jika ditemukan sebaliknya, ia menekankan bahwa hal tersebut tidak dapat dibenarkan.

“Pemilihan lima tahun sekali. Kalau masyarakat menemukan jejak itu, biarlah rakyat yang menilai,” ujarnya.

Ia juga mendorong keterlibatan media dan masyarakat untuk mengungkap fakta terkait dugaan penempatan pokir di luar Samarinda.

Meski mengaku informasi yang diterimanya masih berupa isu, Andi Harun menilai transparansi menjadi hal penting.

“Kalau ada, tolong laporkan ke masyarakat. Bukan ke saya. Masyarakat harus tahu, mereka dipilih oleh Rakyat Kota Samarinda tapi kemudian memperjuangkan di tempat lain,” pungkasnya. (Ali)

Koran Katakaltim

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025