Payload Logo
DPRD Kutim
Bontang
Dilihat 705 kali

Pemeriksaan urine pegawai di Kota Bontang, Kamis 18 Desember 2025 (dok: Agu/katakaltim)

Ratusan Tetes Urine Pegawai Bontang Diperiksa, 4 Orang Positif Narkoba

Penulis: Agu | Editor:
19 Desember 2025

BONTANG — Suasana Pendopo Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota Bontang yang semula tenang dan santai seperti biasa, justru mendadak tegang.

Tanpa ada kabar sebelumnya, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bontang lakukan tes urine massal ke para Aparatur Sipil Negara (ASN), Kamis 18 Desember 2025.

“Operasi senyap" ini adalah tindakan serius pemerintah memastikan lingkungan kerja supaya bersih dari zat terlarang.

Tapi, hasilnya cukup mengejutkan. Dari 253 pegawai yang diperiksa, 4 orang ASN ketahuan positif narkoba.

Sasar 4 OPD

Pemeriksaan urine kali ini menyasar empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang diketahui bersentuhan langsung dengan ketertiban dan penyelamatan masyarakat.

Antara lain Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta Satpol PP.

Kepala BNNK Bontang, Lulyana Ramdani, membeberkan mayoritas temuan dari satu kedinasan.

Ada 3 personel dari Disdamkartan dan 1 lainnya dari Dinas Perhubungan yang hasilnya positif.

Keempat ASN itu tentu saja harus berhadapan dengan konsekuensi, pemulihan kesehatan dan sanksi kepegawaian.

Luly—sapaannya—menegaskan mereka akan segera menjalani asesmen di kantor BNNK.

Katanya untuk menentukan apakah mereka perlu rawat inap atau cukup rawat jalan saja.

Tapi, posisi mereka saat ini terbilang sulit. Karena terjaring melalui razia mendadak. Kategori tangkap tangan.

“Kalau ketahuan saat razia seperti ini hitungannya tangkap tangan,” tandasnya.

Luly menambahkan, andai saja mereka datang mandiri ke BNNK melapor dan ingin berhenti, tentu tidak diberi sanksi disiplin.

Namun, karena mereka ketahuan saat razia, maka prosesnya pasti beda.

“Kalau datang secara mandiri tidak akan kena sanksi disiplin. Karena memang pengen berhenti dari pelanggaran yang dilakukan,” terangnya.

Tanggapan Pemkot Bontang

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Dasuki, tidak banyak kata langsung instruksikan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) segera memproses temuan ini.

"Sanksi atau pembinaan apa yang diberikan nanti akan ditentukan oleh BKPSDM Bontang. Tapi, pasti ada sanksinya,” tegas dia. (Agu)