BONTANG – Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang, Rustam meminta pemerintah segera menuntaskan permasalahan dan penyelesaian pengelolaan aset di Pelabuhan Lok Tuan.
Hal itu disampaikan dalam rapat kerja dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bontang pada Senin (11/11/2024) lalu.
Baca Juga: Legislator Bontang Ajak Masyarakat Hargai Petani Sebagai Tonggak Ketahanan Pangan
Menurutnya, BPKAD berkewajiban melakukan penyelesaian aset tersebut dan bisa bertindak tegas dalam memastikan kewajiban PT Laut Bontang Bersinar (LBB).
“Masalah aset di pelabuhan Lok Tuan ini kan cukup menjadi catatan serius apalagi ini sudah sangat lama. Harapannya, pemerintah melalui BPKAD bisa mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan kewajiban PT LBB terkait manajemen aset pelabuhan,” ucapnya.
Politisi Partai Golkar ini menilai meski ada perjanjian yang mengatur penggunaan aset di pelabuhan, namun yang emnajdi persoalan ialah kewajiban pengelolaan aset dan pembayaran yang belum diselesaikan oleh PT LBB masih menjadi kendala.
“Perlu adanya kordinasi yang lebih intensif karena pelabuhan Lok Tuan ini juga menjadi sektor perdagangan dan industri. Itu kenapa kami terus berusaha mengawasi dan mendesak agar masalah ini segera tuntas,” imbuhnya.
Kedepan, pihaknya berencana untuk melakukan kunjungan lapangan guna memantau langsung kondisi aset di pelabuhan dan memastikan bahwa pengelolaan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami (Komisi B) nantinya akan meminta laporan berkala dari BPKAD mengenai progres penyelesaian masalah ini supaya operasional pelabuhan Lok Tuan bisa lebih maksimal dan memberikan dampak positif bagi perekonomian kita,” tukasnya. (Adv)