Payload Logo
DPRD Bontang

Legislator Bontang Muhammad Sahib (dok: Agung/katakaltim)

Wali Kota Bontang Dikacangi, Legislator Minta Sekretaris Dinkes Dipindahkan, Desak Semua OPD Dievaluasi

Penulis: Agung | Editor:
26 Maret 2026

BONTANG — Legislator Bontang Muhammad Sahib minta Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Bontang segera dipindahkan.

Permintaan itu Muhammad Sahib sampaikan buntut ulah Sekretaris Dinkes Bontang melanggar aturan. Bahkan tuli atas peringatan Wali Kota Neni Moerniaeni.

“Saya tegas minta itu sekretaris Dinkes segera dipindahkan. Ini pelanggaran,” ucap politisi NasDem itu saat ditemui, Kamis 26 Maret 2026.

Menurut dia, penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi saat libur sudah jelas dilarang.

Bahkan, sambung dia, Wali Kota Bontang sudah jauh-jauh hari menyampaikan instruksi tersebut. Dan tidak dalam keadaan main-main.

“Ini kan Wali Kota dikacangi. Kalau tidak ditindak tegas, bisa jadi ke depannya makin menjadi-jadi itu orang-orang di OPD,” tegas Ibe—sapaannya.

Politisi NasDem itu lebih jauh menyatakan bahwa tindakan ini sudah dilakukan terang-terangan. Jangan sampai ini jadi kebiasaan.

Bahkan, Ibe memungkinkan jika pola pejabat di OPD seperti ini, maka bisa jadi banyak program lainnya yang sudah disusun dengan baik, tidak dijalankan dengan maksimal.

“Bisa jadi yang lain-lain (program) itu juga dikerjakan tidak becus. Ini kan jelas-jelas sudah melawan Wali Kota ini. Jadi saya minta bahkan harus dievaluasi semua OPD itu,” tegas Ibe.

Sebelumnya pejabat di Dinkes Bontang asik-asik memakai kendaraan dinas pergi berlibur di Biduk-Biduk, Kabupaten Berau.

Tindakan itu menarik kecaman publik. Sebab kendaraan milik rakyat dipakai untuk kepentingan pribadi.

Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni pun mengaku bakal memberikan sanksi tegas terhadap pelanggar tersebut. (Agung)

Koran Katakaltim

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025