Payload Logo
Bontang

Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni bersama BPJS Ketenagakerjaan Bontang dalam agenda peringatan May Day, Jumat 1 Mei 2026 (dok: Caca/katakaltim)

Santunan BPJS Ketenagakerjaan Warnai May Day 2026 di Bontang, Wali Kota Serahkan Langsung ke Ahli Waris

Penulis: Salsabila Resa | Editor:
2 Mei 2026

BONTANG — Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di Kota Bontang berlangsung penuh makna, Jumat 1 Mei 2026, di halaman kantor DPMPTSP Kota Bontang.

Selain perayaan bagi para pekerja, May Day di Kota Bontang juga jadi momentum penyerahan santunan kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam kesempatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bontang menyerahkan santunan Jaminan Kematian serta manfaat beasiswa secara simbolis kepada tiga orang ahli waris. Penyerahan langsung oleh Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni.

Neni menegaskan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di Bontang.

Santunan yang diberikan menjadi bukti nyata kehadiran negara melalui pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.

“Hari ini kita melihat langsung bagaimana negara hadir membantu keluarga yang ditinggalkan. Santunan kematian dan beasiswa ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga, sekaligus memastikan anak-anak tetap bisa melanjutkan pendidikan hingga perguruan tinggi,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bontang, Taufiq Nurrahman, menyampaikan peringatan May Day tahun ini menjadi momen memberi pelayanan terbaik sekaligus pengalaman positif bagi para pekerja.

BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen menjadi jembatan menuju kesejahteraan pekerja dengan terus membangun komunikasi yang baik antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah.

“Kami ingin memastikan setiap pekerja mendapat perlindungan. Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, keluarga tidak perlu khawatir terhadap risiko kerja, termasuk jika terjadi kecelakaan atau meninggal dunia,” jelasnya.

Taufiq juga mengimbau para pekerja, baik sektor formal maupun informal, untuk segera mendaftarkan diri sebagai peserta.

“Khususnya bagi pekerja mandiri di wilayah Kota Bontang seperti nelayan, ojek online, petani atau pekerja mandiri lainnya. Kami himbau agar melindungi dari resiko kecelakaan kerja dengan mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” tuturnya.

Selain itu, ia juga meminta perusahaan yang belum mendaftarkan pekerjanya agar segera memberikan perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik agar setiap manfaat program dapat dirasakan langsung oleh peserta,” tutupnya. (Adv)

Koran Katakaltim

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025