KUTIM — Wakil Bupati Kutim Mahyunadi turut berkomentar atas kebijakan Pemerintah Kaltim yang menarik kepesertaan BPJS kesehatan sebagian warga Kutim.
Total 24.680 warga Kutim yang serentak dicabut aksesnya dari tanggungan jaminan kesehatan provinsi (Jamkesprov). Tanggungannya pun harus dikembalikan ke Pemerintah Daerah.
Mahyunadi menilai kebijakan ini bisa memunculkan opini buruk masyarakat terhadap pemerintah, khususnya di daerah.
"Bisa membuat opini masyarakat lebih tidak percaya lagi dengan pemerintah. Bisa keos kita," terangnya saat ditemui awak media, Kamis 16 April 2026 di ruangannya.
Kata dia, masalah ini adalah kebutuhan dasar masyarakat. Ia menyayangkan tindakan Pemrov yang 'sekonyong-konyong' tanpa koordinasi.
Padahal jika Pemprov menyampaikan ini sebelum pengetukan anggaran, Pemerintah Kutim akan mengupayakan jaminan ini diperoleh masyarakat.
"Tapi ini sekonyong-konyong tiba-tiba di saat tahun anggaran berjalan, kita sudah ketok anggaran, tiba-tiba ada SK-nya kita berkurang 24.000 lebih. Artinya mulai sekarang sampai akhir tahun nanti ada masyarakat yang kalau datang ke rumah sakit tidak dilayani karena BPJS tidak terbayar," geramnya.
Sementara pihaknya masih mencari solusi. Teranyar Pemkab Kutim berkoordinasi DPRD Kaltim membahas ini.
"Sementara di tahun depannya itu kita bicarakan kalau memang provinsi nyerah. Ya, bicarakan dengan pemerintah kabupaten. Berapa yang kami tanggung, berapa yang provinsi tanggung," tukasnya.
Bagaimanapun, katanya, soal kesehatan adalah janji politik yang utama dalam Visi Misi ARMY (Ardiansyah-Mahyunadi).
"Sesuai dengan 50 program Unggulan kita juga, memberikan kesehatan gratis kepada masyarakat Kutim," tandasnya. (Cca)














