KUTIM — 24.680 warga Kutai Timur (Kutim) terdampak akibat pengalihan Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
Kebijakan tersebut baru saja dikeluarkan oleh pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Tentu saja memaksa pemerintah Kutim mengambil alih tanggung jawab pembiayaannya.
Kepala Dinas Kesehatan Kutim, dr. Yuwana Sri Kurniawati, mengaku Kutim bukan satu-satunya daerah terdampak.
Setidaknya ada empat kabupaten/kota di Kaltim yang mengalami pengembalian peserta PBI dari provinsi.
Di antaranya Kota Samarinda dengan 49.742 peserta, Kutai Kartanegara 4.647 peserta, dan Berau 4.194 peserta.
Sementara di Kutim sendiri, sebanyak 24.680 peserta kini menjadi beban pembiayaan daerah.
“Warga yang tadinya PBI dibiayai oleh Pemprov, sekarang dikembalikan menjadi tanggungan kabupaten,” ucap Yuwana, Selasa 14 April 2026.
Mengantisipasi dampak kebijakan tersebut, Dinas Kesehatan Kutim mengaku lebih dulu menyiapkan langkah penyesuaian, pun surat resmi baru diterima.
“Wacana ini sudah beberapa bulan lalu disampaikan. Jadi kami sudah menyiapkan skema pembiayaan dari pemerintah daerah,” tukasnya.
Pemkab Kutim katanya memastikan layanan kesehatan masyarakat tetap berjalan. Salah satunya melalui skema pembiayaan bertahap.
“Insyaallah kita akan membiayai secara bertahap, termasuk bagaimana skemanya nanti sebagian akan kita alihkan dalam pembiayaan di anggaran perubahan,” terang Yuwana.
Butuh Berapa Anggaran?
Untuk menanggung puluhan ribu peserta itu, kebutuhan anggaran diperkirakan mencapai sekitar Rp6,5 miliar.
“Kalau total anggarannya sekitar Rp6,5 miliar,” ungkap Yuwana.
Saat ini, pemerintah daerah tengah melakukan pergeseran anggaran untuk menyesuaikan kebutuhan tersebut.
“Sekarang ini masih dalam proses pergeseran anggaran, karena tidak semua bisa langsung dimasukkan sekaligus,” jelasnya.
Selain mengandalkan APBD, Pemkab Kutim juga membuka opsi dari skema internal. Termasuk kontribusi aparatur sipil negara (ASN).
“Selama ini kan dari PNS ada potongan 4 persen dari gaji dan TPP untuk BPJS. Nah, dari situ juga ada selisih yang bisa dimanfaatkan,” terangnya.
Ia menambahkan, perubahan nilai Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) juga turut memengaruhi skema pembiayaan BPJS.
“Dengan adanya penurunan TPP, otomatis ada perubahan dalam pembiayaan BPJS itu sendiri,” katanya.
Pun menghadapi tekanan anggaran, Pemkab memastikan layanan kesehatan masyarakat tidak akan terganggu.
“Kami pastikan masyarakat tetap terlayani. Yang terpenting sekarang bagaimana kita mengatur pembiayaannya agar tetap berjalan,” tandasnya. (Caca)














