KUTIM — Polres Kutim bongkar mafia BBM subsidi jenis Pertalite. Sejak April lalu ribuan liter BBM diduga diperjualbelikan secara ilegal.
Ada 4 orang yang ditahan dalam kasus ini. Masing-masing mereka berinisial EHN, HMP, KM, dan M.
Mereka diamankan di lokasi dan waktu berbeda berdasarkan sejumlah laporan polisi yang diterbitkan dalam kurun April hingga Mei 2026.
Pengungkapan kasus ini jadi perhatian publik karena BBM subsidi untuk masyarakat umum.
Tapi, para pelaku diduga membeli Pertalite dalam jumlah besar secara berulang, lalu ditimbun dan dijual kembali demi keuntungan pribadi.
Dari tangan para tersangka, polisi Kutim menyita 6.725 liter BBM jenis Pertalite yang disimpan dalam ratusan jerigen berbagai ukuran.
Petugas juga mengamankan 4 kendaraan roda empat yang dipakai mengangkut BBM subsidi, terdiri dari satu unit Daihatsu Sigra dan tiga unit mobil pick up jenis Grand Max.
Kasat Reskrim Polres Kutim, AKP Rangga Asprilla Fauza, menegaskan pengungkapan ini bentuk komitmen polisi.
“Kami akan terus melakukan pengawasan serta penindakan terhadap praktik-praktik ilegal seperti ini,” tandas AKP Rangga Asprilla Fauza, Sabtu 16 Mei 2026.
Selain kendaraan dan BBM, polisi turut menyita ratusan jerigen, alat komunikasi, serta dokumen kendaraan yang diduga berkaitan dengan aktivitas pengangkutan BBM ilegal tersebut.
Sementara itu, Kanit Tipidter Satreskrim Polres Kutim, Iptu Rizky Alief Dharmawan, mengungkapkan para pelaku pakai kendaraan yang telah dimodifikasi untuk membeli BBM subsidi di sejumlah SPBU secara berulang.
“Kemudian mereka timbun menggunakan jerigen. Saat ini kami masih mendalami kemungkinan adanya jaringan maupun pihak lain yang turut terlibat,” ungkap Iptu Rizky Alief Dharmawan.
Polisi menduga praktik tersebut telah berlangsung dalam periode tertentu, dan kemungkinan ada jaringan distribusi lain yang terlibat dalam penyalahgunaan BBM subsidi di Kutim.
Maka itu, polisi mengimbau masyarakat tidak terlibat dalam praktik penimbunan ataupun penyalahgunaan BBM bersubsidi.
“Selain melanggar hukum, tindakan tersebut juga berdampak terhadap distribusi BBM bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” tambahnya.
Saat ini seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Kutim untuk diperiksa. (Caca)














