BALIKPAPAN — Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Balikpapan, telah membangun tiga Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) sepanjang tahun 2024.
Upaya itu dilakukan untuk menjadikan Kota Balikpapan memang patas disebut sebagai Kota Layak Anak (KLA).
Baca Juga: Libatkan 598 Pemilih, KPU Balikpapan Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara
Tiga RBRA antara di Taman Bekapai, Taman Puspoyudo, dan Islamic Center, kawasan selain tempat terbuka sekaligus juga berfungsi sebagai taman dan area hijau.
Kepala DP3AKB Kota Balikpapan Heria Prisni mengatakan, warga Balikpapan menyambut antusias RBRA di tiga taman tersebut.
Kawasan RBRA itu dianggap sangat bermanfaat bagi warga khususnya anak-anak.
“Ya, paling tidak, dengan kehadiran taman bermain ini, anak-anak tidak harus selali ke pusat perbelanjaan. Disini mereka bisa bermain perosotan, jungkat jungkit, ayunan dan permainan lainnya yang sudah tersedia,” ucapnya Sabtu (12/10/2024).
Mengurangi tidakan perisakan (bullying)
Dikatakannya, kehadiran RBRA bagi para orangtua secara tidak langsung dapat mengurangi biaya pengeluaran untuk jajan, karena anak-anak asyik bermain.
Di sisi lain, anak-anak diajarkan bersosialisasi, sehingga tercipta interaksi dengan teman-teman sebaya.
"Paling tidak, selama bermain berjam-jam bermain di RBRA, dan anak-anak bisa melepaskan ketergantungannya pada gawai. Selama ini kan bangun tidur, buka gawai, langsung main TikTok," jelasnya.
Harapannyanya, dengan kehadiran RBRA ini, maka juga dapat mengurangi tindakan perisakan (bullying) di sekolah-sekolah.
Susun Renstra 2025 agar RBRA ditambah
Heria Prisni mengatakan, saat ini pihaknya tengah menyusun Rencana Strategis (Renstra) tahun 2025 agar RBRA ini ditambah.
Dimana penyusunannya dilakukan berdasarkan hasil kajian dan evaluasi terhadap tiga RBRA yang telah beroperasi.
"Harapan kita, tahun depan, mudah-mudahan akan ditambah lagi," katanya.
Diakuinya, tantangan DP3AKB adalah keterbatasan anggaran, dan juga ketersediaan sumber daya manusia (SDM) untuk menjaga dan memelihara RBRA agar terjamin keamanan dan keselamatan anak-anak selama bermain.
"Karena berada di area terbuka, maka otomatis tantangannya harus ada petugas yang ditempatkan. Kami khawatir ada kecelakaan, untuk itu harus merekrut orang untuk menjaga anak-anak bermain," tukasnya.
Kolaborasi dengan berbagai pihak
DP3AKB, katanya sampai saat ini terus menjalin kolaborasi dan sinergi dengan pihak-pihak yang selama ini berkontribusi terhadap kehadiran RBRA seperti kelurahan, kecamatan, atau korporasi, untuk menjadikan Kota Balikpapan sebagai KLA.
Untuk diketahui, saat ini status Balikpapan mendapat status Utama sebagai KLA setelah meraup nilai 891 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen-PPPA).
Guna meningkatkan status menjadi benar-benar KLA dengan skoring 901-1000, Pemerintah Kota dan DPRD Balikpapan tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) KLA. (*)