Dibaca
56
kali
Komisi IV anggota DPRD Kaltim, Agus Aras (dok: caca/katakaltim)

Sejak 2022 Bantuan Keuangan untuk Pemuda Kutim dari Provinsi Dinilai Nihil, Begini Kata Wakil Rakyat

Penulis : Salsabila
 | Editor : Agu
26 April 2025
Font +
Font -

KALTIM — Ratusan Pemuda Kutim hadiri Sosialisasi Peraturan Daerah gelaran Anggota DPRD Kaltim Agus Aras, Sabtu 26 April 2025 di Sangatta Utara.

Dalam pertemuan tersebut, Agus Aras diberondong pertanyaan dari pemuda Kutim.

Salah satunya terkait bantuan keuangan untuk organisasi kepemudaan di daerah.

Baca Juga: Anggota DPRD Provinsi Kaltim Agus Aras, gelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Kepemudaan, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Sabtu 26 April 2025. (Dok: salsabila/katakaltim)Sosperda Kepemudaan di Sangatta Utara, Agus Aras Impikan Pemuda Kaltim Jadi Barometer Pemuda di Indonesia

"Selama ini tidak pernah ada bantuan keuangan bagi pemuda di daerah,” kata Ketua Kutim Hebat, Habibie.

Baca Juga: Anggota DPRD Kaltim Firnadi Ikhsan. (aset: puji/katakaltim.com)Firnadi Ikhsan Tekankan Pemuda Kaltim Harus Jadi Agen Perubahan di Era Globalisasi

“Kita mau tahu apakah memang disiapkan atau tidak? Karena selama ini sosialisasi terus dilakukan, tapi output-nya tidak ada," sambung dia menyesalkan.

Menanggapi pertanyaan dan pernyataan itu, Agus Aras mengatakan sejak Perda ini disahkan, pihaknya belum mendapat usulan secara langsung dari pemuda Kutim.

"Usulan dari pemuda itu sendiri belum disampaikan kepada kami gitu loh. Yang mana memang secara regulasi atau aturan administrasi yang ada kan harus ada usulannya," ungkapnya kepada Katakaltim, usai sosialisasi. 

Ia mengatakan bantuan tersebut bukannya tidak ada, tapi karena memang tidak ada usulan.

"Saran kami, segera mengajukan usulan secara resmi gitu. Karena memang regulasi kita mengatur yang seperti itu. Bisa juga langsung ke bagian birokrat yang ada di Pemprov Kaltim," ujarnya. (Cca)

Font +
Font -
# ePaper
Lebih Banyak >